Maman optimistis penghapusan piutang UMKM dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan sesuai yang diatur dalam PP 47/2024.
Dalam proses ini, Himbara akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan rapat internal untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham mengenai penghapusan tagihan.
"Dengan adanya payung hukum berupa PP ini, bank bisa menghapus tagihan bagi UMKM yang tidak mampu membayar," kata Maman. (jpc)
Kategori :
Terkait
Kamis 06 Feb 2025 - 22:32 WIB
Rosan Roeslani Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Target Investasi
Kamis 06 Feb 2025 - 22:26 WIB
Presiden Prabowo Berikan Isyarat Reshuffle Kabinet Setelah 100 Hari Kerja
Kamis 06 Feb 2025 - 21:57 WIB
Said Abdullah Optimis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Akan Tercapai di Era Prabowo
Kamis 06 Feb 2025 - 18:27 WIB
Pemerintah Bakal Siapkan Akses Modal UMKM yang Terlibat Program MBG
Rabu 05 Feb 2025 - 22:57 WIB
Presiden Prabowo Bersama Menteri Kesehatan Diskusikan Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis
Terpopuler
Rabu 05 Feb 2025 - 23:52 WIB
Jumlah Penumpang dan Kargo Angkutan Udara di Babel Melonjak
Rabu 05 Feb 2025 - 23:35 WIB
Polda Babel Ungkap Jaringan Narkotika, Sita Barang Bukti Rp7,3 Miliar
Rabu 05 Feb 2025 - 23:50 WIB
Data BPS: Nilai Ekspor Timah dan Nontimah Babel Anjlok, Apa Penyebabnya?
Rabu 05 Feb 2025 - 23:38 WIB
Polda Babel Fokus Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Kejar Para DPO
Rabu 05 Feb 2025 - 23:21 WIB
KPU Beltim Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Kamarudin-Khairil Pemimpin Baru
Terkini
Kamis 06 Feb 2025 - 23:04 WIB
Kejari Beltim Dorong Transparansi Tata Kelola Pertambangan Timah, Tekankan Kepastian Hukum
Kamis 06 Feb 2025 - 22:41 WIB
OJK Luncurkan 9 POJK untuk Memperkuat Sektor Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen
Kamis 06 Feb 2025 - 22:39 WIB
PT SMM Gelar Stakeholder Gathering, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Masyarakat
Kamis 06 Feb 2025 - 22:32 WIB
Rosan Roeslani Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Target Investasi
Kamis 06 Feb 2025 - 22:26 WIB