BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Indonesia telah sepakat untuk mengintegrasikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna mempercepat pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah. Proses ini diharapkan selesai dan dapat diterapkan sebelum tahun 2025.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, mengungkapkan bahwa BPS akan mengkoordinasikan data tunggal yang nantinya menjadi pedoman kebijakan dalam program pengentasan kemiskinan.
Dia menekankan bahwa data yang terintegrasi ini akan mempermudah tugas kementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
"Semua data terkait kemiskinan sudah kami serahkan kepada BPS untuk diintegrasikan. Kami yakin dengan data tunggal ini, tugas kami akan lebih ringan dan hasil yang dicapai akan lebih efektif,” ungkap Gus Ipul. Dengan adanya data yang bersifat tunggal ini, pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat berbagi tugas dalam mengatasi kemiskinan.
BACA JUGA:Kementan Rinci Potensi Pendapatan Petani Muda Melalui Brigade Swasembada Pangan
BACA JUGA:Penolakan PPN 12 Persen Mencuat, Ditjen Pajak Kemenkeu Berikan Tanggapan
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa data yang sedang diintegrasikan tersebut akan memfasilitasi pemahaman lebih mendalam tentang kemiskinan di Indonesia, terutama di sektor pertanian.
Data tersebut juga akan mengidentifikasi karakteristik penerima bantuan, apakah mereka miskin karena faktor pekerjaan, usia, atau sebab lainnya. Hal ini penting agar program bantuan lebih tepat sasaran.
“Data yang kami miliki akan digunakan untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif, termasuk dalam hal penyaluran bantuan sosial. Kami juga sedang mempersiapkan tata kelola data tunggal yang akan digunakan secara menyeluruh,” kata Amalia.
Pembuatan data tunggal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengintegrasikan berbagai data yang tersebar di 27 kementerian/lembaga menjadi satu sistem data besar (big data) yang bisa dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Berdampak Besar pada Kelas Menengah
BACA JUGA:Pegadaian Kolaborasi dengan OJK Kembangkan Tokenisasi Emas untuk Perluas Akses Masyarakat
Salah satunya adalah dalam penyediaan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, BPS memiliki data kemiskinan makro dan mikro, sementara Kementerian Sosial mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, data terkait subsidi listrik dan bahan bakar minyak juga tersedia di PT PLN dan PT Pertamina. Integrasi seluruh data ini diharapkan dapat mempermudah proses distribusi bantuan dan mencapai tujuan pengentasan kemiskinan lebih efektif. (jpc)