BELITONGEKSPRES.COM - Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menekankan pentingnya kebijakan bantuan sosial (bansos) dan insentif untuk mendukung masyarakat, terutama kelas menengah hingga miskin, seiring dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Menurut Josua, kebijakan tersebut diperlukan untuk mengurangi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat yang dapat tertekan akibat kenaikan harga barang dan jasa.
"Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako dapat memberikan dukungan tambahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga konsumsi mereka meskipun harga barang meningkat," ujarnya, Minggu 17 November.
Ia juga menambahkan bahwa subsidi pada sektor-sektor tertentu, seperti energi, dan bantuan untuk usaha kecil akan dapat menekan biaya hidup masyarakat serta biaya operasional bagi UMKM yang lebih rentan terhadap dampak kenaikan PPN.
BACA JUGA:BRI Insurance Gelar Kegiatan Literasi Asuransi Syariah di Kalangan Santri
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Kurang Tepat, Apindo Sarankan Peningkatan PTKP
Josua mengusulkan pemberian insentif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membantu mereka beradaptasi dengan beban pajak yang lebih tinggi. Dengan insentif ini, UMKM dapat menjaga daya saing dan mencegah penurunan produktivitas.
Langkah-langkah ini dianggap dapat memberikan stabilitas ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi kebijakan PPN yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa meski kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai Januari 2025 sudah diatur dalam undang-undang, pemerintah akan melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan akan memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat agar mereka dapat memahami dampaknya. (beritasatu)