Pelaku Z mengakui bahwa aksinya telah dilakukan sejak 2022 dalam berbagai kesempatan. Ia juga menggunakan komunikasi melalui WhatsApp untuk mengajak korban bertemu sebelum melakukan perbuatan asusila tersebut.
BACA JUGA:Damai, Kasus KDRT Anggota DPRD Babel Diselesaikan dengan Restoratif Justice
BACA JUGA:Hutan Belinyu-Bangka Rusak Parah, Anak Cukong Timah Dituntut 16 Tahun Penjara
"Kadang ngajak lewat WhatsApp. Terakhir kali di bulan Oktober lalu, satu orang. Ngelakuin itu di pondok, di rumah dan perpustakaan. Ada yang dikasih uang, dari puluhan ribu hingga dua ratus ribu," ujar Z.
Saat ini, Z telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan di Polres Bangka. Polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan beberapa barang bukti. (Babel Pos)