Pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, sejak 2020 hingga 2023, telah memicu guncangan ekonomi, sosial, dan politik di banyak negara, tak terkecuali negara maju.
Di tengah ketidakstabilan ini, Indonesia mampu bertahan berkat kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi salah satu pilar utama ekonomi nasional.
Kekuatan UMKM di Indonesia sudah terbukti dalam berbagai krisis, termasuk krisis moneter 1998 dan pandemi COVID-19. Saat ini, dengan potensi ancaman resesi global yang disebabkan oleh inflasi tinggi dan ketidakpastian politik internasional, UMKM kembali menjadi andalan utama perekonomian.
Namun, kita tak boleh lengah lagi, mengingat saat ini setelah melewati kontraksi ekonomi akibat pandemi itu, sejumlah negara mengkhawatirkan bakal terjadinya ancaman resesi.
Penyebabnya adalah peningkatan inflasi global akibat supply disruption sebagai dampak lanjutan pandemi itu yang belum tertangani dengan baik, diikuti imbas dari perang Rusia-Ukraina yang belum juga berakhir, ditambah lagi ketegangan yang terjadi belakangan ini di Timur Tengah.
Kesemua itu tak hanya memberi dampak secara sosial dan politik, tapi juga bagi ekonomi global, tak terkecuali bagi Indonesia, antara lain dengan adanya pengetatan kebijakan moneter dilakukan di negara-negara maju. Kebijakan ini hampir pasti berimbas bagi Indonesia.
BACA JUGA:Dampak Terpilihnya Trump Jadi Presiden AS Bagi Ekonomi RI
Namun, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, perekonomian Indonesia dihadapkan pada berbagai perubahan yang cepat dan fundamental, justru mendorong kondisi perekonomian menjadi lebih stabil dan tetap kuat di tengah isu resesi global saat ini.
Secara umum resesi ekonomi dapat dimaknai sebagai suatu kondisi perekonomian suatu negara yang mengalami penurunan berdasarkan dari produk domestik bruto (PDB), jumlah pengangguran, maupun pertumbuhan ekonomi yang bernilai negatif selama dua kuartal berturut-turut. Daya beli masyarakat pun merosot, sehingga pertumbuhan ekonomi melambat.
Di tengah kekhawatiran ini, UMKM memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia terutama untuk menahan atas kecemasan akan terjadinya resesi global.
UMKM merupakan bagian dari perekonomian Indonesia yang relatif mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilihat dari tiga peranan UMKM terhadap perekonomian nasional, yaitu sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan, dan sarana pemasukan devisa bagi negara.
Menurut data terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2024 mencapai lebih dari 65 juta unit, tersebar di berbagai sektor, termasuk kuliner, fesyen, kerajinan tangan, hingga teknologi digital.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hingga Juli 2024 terdapat sebanyak 25,5 juta UMKM telah bertransformasi dan masuk ke dalam ekosistem digital (Go Digital) yang didorong optimalisasi penggunaan e-katalog dan media sosial bagi pelaku usaha mikro. Saat ini, angka itu diperkirakan terus menaik.
Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM itu, pada tahun 2021, dengan jumlah pelaku UMKM di Indonesia masih 64,2 juta unit, memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp8.573,89 triliun. UMKM ini juga mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia.
BACA JUGA:Masa Depan Ekonomi Indonesia di Era BRICS