Kenyataan tersebut sekali lagi, membuktikan Indonesia mempunyai potensi basis tulang punggung ekonomi nasional yang cukup kuat, mengingat jumlah UMKM yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja juga sangat besar.
Peningkatan jumlah UMKM setiap tahun berpotensi mengurangi angka pengangguran, asalkan sektor informal ini terus didukung dan berkembang.
Keunggulan UMKM
UMKM memiliki keunggulan dalam menghadapi ancaman resesi global. Keunggulan ini meliputi kontribusi besar terhadap PDB, kemampuan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, potensi pasar bagi industri keuangan, kemudahan beradaptasi untuk ekspor, serta kemudahan akses kredit.
Mengingat pentingnya UMKM, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus untuk mengoptimalkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor ini.
Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah untuk UMKM itu, di antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Melalui Program PEN dibuat berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020 yang telah diubah menjadi PP Nomor 43 Tahun 2020 sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia.
Adapun program dukungan UMKM itu, di antaranya yaitu pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga/Margin Non-KUR, Penempatan Dana/Penempatan Uang Negara, dan Penjaminan Kredit UMKM.
Selain itu dukungan untuk UMKM juga dibantu dalam program Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM, Pajak Penghasilan Final (PPh) UMKM ditanggung pemerintah, serta Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN).
BACA JUGA:Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi RI Tetap Tumbuh dan Tangguh
Kemudian, implementasi UU Cipta Kerja yang dibuat agar bisa memberikan perlindungan dan kemudahan akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap kemajuan UMKM, agar perekonomian menjadi lebih efisien dan kompetitif di pasar global.
Program Bangga Buatan Indonesia yang terus dikampanyekan hingga ke daerah-daerah, agar masyarakat Indonesia mencintai produk buatan dalam negeri dan menggunakan karya anak bangsa, utamanya produk UMKM lokal.
Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk bergabung ke platfrom digital, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah industri kecil dan menengah, menciptakan value creation bagi IKM/UKM, dan meningkatkan permintaan produk-produk UMKM lokal.
Tantangan dan Hambatan
Namun meskipun didukung sejumlah program dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah melalui regulasi dan berbagai dukungan lainnya, untuk mengembangkan dan memperkuat UMKM bukanlah perkara mudah, ibarat tak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak tantangan dan hambatan harus dilalui untuk memajukan UMKM di Indonesia.
Tantangan UMKM ke depan yang harus diatasi oleh para pemangku kepentingan antara lain berkaitan dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya manusia (SDM) pengelolanya, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi, serta basis data tunggal.
Berkaitan dengan tantangan itu masih rendahmya kemampuan SDM menghadapi metode perdagangan dari cara berbisnis secara konvensional menjadi bisnis berbasis daring.
Oleh karena itu, pelaku UMKM wajib belajar dan memahami teknologi untuk menopang kegiatan bisnis guna memasuki wilayah pasar digital dari ranah konvensional.