Mendorong Efisiensi Energi: Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Bangunan Hijau di Indonesia

Kamis 31 Oct 2024 - 23:34 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mendorong penerapan efisiensi energi serta pemanfaatan energi terbarukan di bangunan milik pemerintah daerah dan perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, maupun sektor real estat.

Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM, Devi Laksmi, menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang Peta Jalan untuk Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau. Peta Jalan ini bertujuan menurunkan emisi di gedung-gedung pemerintah, komersial, dan perumahan.

Hingga Juni 2024, sebanyak 12 gedung komersial telah secara sukarela melaporkan penerapan manajemen energi dalam rangka mengikuti Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE). Inisiatif ini berhasil menghasilkan penghematan energi sebesar 6.334 megawatt jam dan mengurangi emisi karbon sekitar 1.380 ton CO2 ekuivalen.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, 38 gedung komersial dan 41 gedung pemerintah juga melaporkan penerapan manajemen energi mereka, dengan total konsumsi energi mencapai 292 ribu Setara Barel Minyak (SBM). Dari jumlah ini, penghematan energi mencapai 17 ribu SBM dan penurunan emisi karbon sebesar 23 ribu ton CO2 ekuivalen.

BACA JUGA:Sama Halnya Dengan iPhone 16, Google Pixel yang Dijual di Indonesia Terancam Pemblokiran IMEI

BACA JUGA:Menteri ESDM Usulkan Skema Subsidi BBM Diubah Menjadi Bantuan Tunai

Beberapa institusi, seperti PT Gedung Bank Eksim, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, dan Rumah Sakit Islam Surabaya Jemursari, telah menerapkan efisiensi energi dan memanfaatkan energi terbarukan, meraih Subroto Awards dalam kategori bangunan pada tahun 2023 dan 2024.

PT Gedung Bank Eksim mencatat penghematan energi mencapai 11.735.360 kilowatt-jam di Gedung Plaza Mandiri pada 2023, yang setara dengan pengurangan emisi karbon sebesar 10.327,12 ton CO2 ekuivalen. Di sisi lain, Gedung Menara Wijaya milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berhasil menghemat energi sebesar 28.822 kilowatt-jam pada tahun yang sama, mengurangi biaya sebesar Rp60.840.000 dan emisi gas rumah kaca sebesar 25,07 ton CO2 ekuivalen.

Sementara itu, Rumah Sakit Islam Surabaya Jemursari memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, yang menghasilkan penghematan energi sebesar 918.964 kilowatt-jam dan nilai finansial sebesar Rp1,37 miliar pada 2019.

Namun, studi oleh Climate Policy Initiative (CPI) menunjukkan bahwa pengembangan bangunan gedung hijau di Indonesia menghadapi beberapa kendala. Beberapa tantangan utama meliputi regulasi yang belum komprehensif, implementasi yang lemah di tingkat daerah, keterbatasan akses pendanaan, dan dominasi konsumsi energi untuk pendinginan.

Studi kasus oleh CPI juga menemukan bahwa biaya investasi awal untuk membangun gedung hijau cenderung lebih tinggi sekitar 10-15 persen dibandingkan dengan bangunan konvensional. Namun, hasil studi di Semarang menunjukkan bahwa biaya operasional gedung hijau 32-44 persen lebih rendah, sehingga memberikan penghematan signifikan pada tagihan listrik dan membuat investasi gedung hijau lebih efisien dalam jangka panjang, seperti yang disampaikan oleh analis CPI, Ira Purnomo. (ant)

Kategori :