TANJUNGPANDAN, BELITONGEKPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan DPRD masa masa jabatan tahun 2024-2029.
AKD terbentuk dalam tapat paripurna VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Belitung, Senin 28 Oktober 2024.
Adapun AKD yang dibentuk yakni Komisi 1, 2 dan 3, badan pembentukan Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah DPRD Belitung.
Sebelumnya, proses pembentukan AKD itu sempat tertunda, karena pada Jumat Oktober 2024 terjadi situasi deadlock. Sehingga rapat dilanjutkan pada Senin 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pemdes Perawas Gelar Bazar Daging Ayam Segar Murah, Cek Tanggal dan Lokasinya!
BACA JUGA:Tim Fanara Swimming Club Belitung Juara Umum ke-3 Ajang FSC Sprint Championship 2024
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani mengucapakan sangat bersyukur pimpinan besert anggota menyepakati bersama pembentukan AKD tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesepakatan bersama antara pimpinan dan anggota dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami semua sangat bersyukur, baik pimpinan maupun anggota, karena pada sore hari ini kami berhasil menyelesaikan dan menyepakati bersama seluruh susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan peridoe 2024-2029,” ujar Vina usai rapat paripurna.
Vina menjelaskan, keterlambatan pembentukan AKD karena belum selesainya pemilihan ketua pada Komisi II dan terjadi deadlock sehingga pada Jumat lalu. Mereka bersama pimpinan dan sekretaris DPRD memberlakukan skors hingga Senin 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Penyelundupan Timah Ilegal Dari Belitung Terus Terjadi, Polda Babel Belum Merespon, DPRD Prihatin
BACA JUGA:Penjelasan Hendra Pramono, Kronologis Ricuh Rapat Paripurna DPRD Belitung
Skors itu, guna menunggu kepulangan salah satu anggota komisi II Budi Prasetyo, yang tengah menunaikan ibadah umroh, untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan ketua komisi.
"Jadi, sekitar pukul 3 sore tadi kami melanjutkan sidang paripurna yang sebelumnya kami skors pada Jumat sore. Pak Budi telah memberikan hak suaranya di Komisi II, dan telah terpilih ketua, wakil, serta sekretaris Komisi II, yang juga sudah dituangkan dalam berita acara," jelasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, setelah pembentukan AKD itu, bahwa mereka DPRD Belitung siap bekerja mulai Selasa besok.