DPRD Belitung Tindak Lanjuti Permasalahan Sawit eks PT AMA, 2 Warga Terjerat Hukum
DPRD Belitung saat mengunjungi Kantor Desa Selumar, beberapa waktu lalu-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - DPRD Kabupaten Belitung akan membentuk Pansus, terkait permasalahan sawit eks PT AMA di Hutan Produksi (HP) Gunung Tikus, Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk.
Pasalnya, sudah ada dua warga yang terjerat hukum akibat mengambil sawit di lokasi tersebut. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Belitung, telah melakukan kunjungan di Kantor Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Senin 30 Desember 2024.
Ketua Komisi I DPRD Belitung Suherman mengatakan, dia bersama anggota DPRD Belitung lainnya telah mendatangi kantor desa dan bertemu kepala Desa,Ketua BPD,serta tokoh masyarakat.
"Tujuannya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait hal ini. Yakni permasalahan sawit yang tidak kunjung selesai," kata Suherman kepada Belitong Ekspres, Senin 13 Januari 2025.
BACA JUGA:DPRD Belitung Cari Solusi Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg, Sampaikan Sejumlah Poin Kesimpulan
Dia menjelaskan, dari informasi dan data yang ia terima, puluhan tahun lalu PT AMA melakukan penanaman di luar Hak Guna Usaha (HGU). Lalu pada tahun 2019 terjadi polemik hukum.
Hingga akhirnya, PT AMA melepas sawit tersebut. Sehingga sawit itu, menjadi rebutan warga. Akibatnya ada dua orang yang terlihat masalah hukum dalam hal ini.
"Informasinya dua orang itu sudah ditahan di Polres Belitung," jelas pria yang akrab disapa Awat.
Setelah bertemu dengan warga dan melakukan analisa, Komisi I DPRD Belitung akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti persolaan hukum tersebut.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Anggota TNI AD, Mantan Anggota Kodim Belitung Jadi Buronan
"Melalui rapat internal komisi 1 Ketua dan anggota komisi telah sepakat dibentuknya pansus. Kami juga sudah membuatkan nota dinas mengusulkan ke Pimpinan DPRD," ungkapnya.
"Tujuannya untuk dibahas dalam Rapat Banmus DPRD kabupaten Belitung, Nanti untuk perkembangan selanjutnya kita akan kabari," pungkas Awat.
Sementara itu, Kasi humas Polres Belitung AKP Bambang masih belum berkomentar mengenai permasalahan hukum yang menjerat dua warga terkait eks PT AMA tersebut.