BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan ketahanan, daya saing, serta kontribusi sektor ini terhadap pembangunan sosial dan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa transformasi perbankan syariah harus bergerak dari sekadar alternatif bank konvensional (Shari’ah-compliant Banking) menuju model perbankan yang lebih unik dan berorientasi pada dampak sosial ekonomi (Shari’ah-based Banking). Hal ini disampaikan pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, yang berlangsung pada 25 Oktober.
Dian menjelaskan bahwa sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, perbankan syariah perlu memiliki karakteristik yang kuat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan ini, perbankan syariah diharapkan dapat mengambil peran yang lebih dominan dalam mendukung program pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
BACA JUGA:BRImo Hadirkan Fitur Kirim Barang, Solusi Logistik Praktis untuk Pelaku UMKM
BACA JUGA:Mentan Andi Amran Paparkan Strategi Swasembada Pangan di Retreat Kabinet
Data dari OJK menunjukkan bahwa industri perbankan syariah berada dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan yang positif. Pada Agustus 2024, aset perbankan syariah tumbuh 10,37 persen menjadi Rp902,39 triliun, dengan pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing tumbuh sebesar 11,65 persen dan 11,42 persen.
Ketahanan sektor ini tetap kuat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,6 persen, didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.
OJK merencanakan pengembangan perbankan syariah dalam lima area utama selama 2024-2025, termasuk konsolidasi bank syariah dan peningkatan peran bank syariah dalam mendukung pengembangan UMKM.
Dalam acara di Banda Aceh, Dian juga meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah, yang bertujuan untuk mengembangkan keunikan dan diferensiasi produk di sektor ini.
Peluncuran pedoman produk ini menunjukkan dukungan konkret OJK untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional. Beberapa bank syariah telah mulai mengimplementasikan pedoman ini, termasuk KB Bank Syariah dan Bank Riau Kepri Syariah, sementara bank lain masih dalam proses pengembangan. (ant)