TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung 2024-2029, telah membentuk tujuh fraksi guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Adapun ketujuh fraksi itu terdiri dari lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan. Pembentukan fraksi itu dalam paripurna IV DPRD Belitung masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi, Senin 21 Oktober 2024.
"Kami DPRD telah membentuk sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung yang telah kami sahkan dalam rapat paripurna pagi ini," kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani.
Menurut Vina, lima fraksi utuh tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
BACA JUGA:Dorong Pengelolaan Sampah, Pemdes Air Merbau dan Bumdesa Kunjungi Pabrik Majestic Buana
BACA JUGA:Isyak Meirobie Datang ke BCIF Hanya Sebagai Undangan, Waspada Isu Negatif Sasar Nama Paslon
Vina melanjutkan, dua fraksi gabungan adalah fraksi "BOS" yang terdiri dari gabungan Partai Solidaritas Indonesia, partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.
Selain itu, ada fraksi "PAS" terdiri dari gabungan partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAS), dan Partai Keadilan Sejahtera. "Kalau fraksi gabungan itu anggotanya kurang dari tiga kursi di DPRD Belitung," ujarnya.
Namun, kata Vina, partai Golkar yang memiliki dua kursi di DPRD Belitung pada Pileg 2024, mereka memutuskan untuk bergabung dengan PDI Perjuangan tidak dengan fraksi gabungan lainnya.
"Kami fraksi PDI Perjuangan terbuka kepada siapapun yang ingin bergabung dan mempersilahkan jika ada ingin bergabung," sebut Politisi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA:PLN Babel Ajak Jurnalis Gathering, Bentuk Sinergi Dalam Edukasi Energi
BACA JUGA:SMAN 1 Membalong Kenalkan Produk Unggulan Terbaru, Kopi Kuale Malong Ludes Terjual
Kemudian Vina menjelaskan, setelah terbentuknya tujuh fraksi di DPRD Belitung agenda selanjutnya adalah membahas soal tata tertib dan kode etik DPRD Belitung periode 2024-2029.
"Setelah fraksi terbentuk, kami akan membahas soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diantaranya Komisi I, Komisi II, dan Komisi III, Bapemperda, dan Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran," jelas Politisi PDI Perjuangan itu.
Ia berharap, pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Belitung ini anggota DPRD Belitung segera dapat menjalankan fungsi, tugas, wewenang, hak, dan kewajiban agar dapat optimal.