BACA JUGA:Formasi CPNS 2024, 690 Ribu Kuota untuk Lulusan Baru
“Kami di Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan evaluasi. Kami memperhatikan masukan dari publik, akademisi, dan instansi pemerintah dari pusat hingga daerah untuk meningkatkan kualitas seleksi CASN,” kata Anas, seperti dikutip dari situs Kementerian PANRB, Jumat 19 Januari 2024.
Menteri Anas menyoroti salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah usulan formasi CASN yang kurang sesuai dari instansi pemerintah daerah.
Banyak tenaga non-ASN yang mengeluh kepada Kementerian PANRB karena formasi yang dibuka pada seleksi CASN tahun 2023 sangat terbatas.
"Dari data yang kami terima dari pemerintah daerah, formasi CPNS yang kosong mencapai 27,55 persen, sementara formasi PPPK yang tidak terisi sekitar 23 persen,” jelasnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira Lulusan S1, Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka
Kementerian PANRB menetapkan jumlah ASN yang dibutuhkan pada tahun 2023 sebanyak 1.030.751 secara nasional. Namun, tidak semua instansi pemerintah pusat dan daerah mengajukan kebutuhan tersebut.
Hanya 567.166 formasi yang dibuka untuk seleksi 2023 sesuai dengan usulan dari instansi pusat dan daerah.
Dari total formasi, 20.890 formasi diisi oleh CPNS. Selain itu, 230.707 formasi diisi oleh PPPK guru, 126.212 formasi diisi oleh PPPK tenaga kesehatan, dan 55.793 formasi diisi oleh PPPK tenaga teknis lain.
“Secara keseluruhan, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 masih kosong atau sekitar 23 persen dari jumlah formasi yang dibuka,” ujar Menteri PANRB.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Ada Sektor Pariwisata, Tanjung Kelayang Proyek Bali Baru
Anas berharap, masalah kurangnya formasi dan pengisian formasi bisa diperbaiki pada seleksi tahun ini.
Ia juga menghimbau agar instansi pemerintah mengusulkan formasi lebih cepat dan menyesuaikan dengan kebutuhan jabatan.
Selain itu, Anas juga menyoroti masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, terutama untuk tenaga non-ASN.
Untuk formasi khusus PPPK, banyak peserta formasi khusus non-ASN yang tidak memenuhi syarat berpengalaman minimal dua tahun pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
“Kami akan memperbaiki beberapa catatan evaluasi rekrutmen CASN 2023 untuk meningkatkan sistem rekrutmen ASN di masa depan,” tandas Menteri PANRB.