Regulasi tersebut mengatur percepatan pengakhiran masa operasional PLTU dan larangan pengembangan PLTU batu bara baru, kecuali proyek-proyek yang telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021--2030.
Untuk mencapai target emisi nol pada 2060, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menyusun peta jalan transisi energi.
Rencana transisi energi Indonesia mencakup berbagai strategi komprehensif, seperti pengembangan masif energi terbarukan, penghentian bertahap PLTU batu bara, penerapan teknologi bersih seperti CCS/CCUS, serta peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
Pemerintah menargetkan seluruh kebutuhan listrik pada 2060 akan dipenuhi oleh energi baru dan terbarukan (EBT), dengan tenaga surya menjadi kontributor utama mencapai kapasitas 421 GW dari total kapasitas pembangkit listrik EBT sebesar 708 GW.
BACA JUGA:Peparnas 2024, Ajang Mencari Paralimpian Baru
Penutupan PLTU akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan masa kontrak, dan tidak ada rencana penambahan kapasitas baru setelah tahun 2030. PLTU terakhir diperkirakan akan berhenti beroperasi pada 2058.
Pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022.
Sebanyak 13 PLTU direncanakan dipensiunkan secara dini dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik. Namun, Pemerintah belum menentukan kapan dan PLTU mana saja yang akan dipensiundinikan.
Selain menutup PLTU, Indonesia juga mengadopsi teknologi co-firing di PLTU, yakni pencampuran bahan bakar batu bara dengan biomassa, yang berasal dari perkebunan sawit dan sumber lainnya. Skema ini telah diterapkan di 33 dari 48 PLTU yang sedang diuji coba.
Untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, Indonesia berencana membangun jaringan listrik super grid dan smart grid. Jaringan ini akan menghubungkan sistem kelistrikan antarpulau sehingga energi bersih yang dihasilkan di satu daerah dapat didistribusikan ke daerah lain yang membutuhkan.
BACA JUGA:Membina Generasi Masa Depan Melalui Transformasi Digital Pendidikan
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah membuat langkah signifikan menuju transisi hijau. Pada November 2022, Indonesia meluncurkan dua inisiatif transisi energi yang ambisius, Energy Transition Mechanism (ETM) dan Just Energy Transition Partnership (JETP), dalam pertemuan G20.
ETM diperkirakan akan mengalokasikan dana senilai 500 juta dolar AS dan memobilisasi lebih dari 4 miliar dolar AS, sementara JETP akan memobilisasi dana awal sebesar 20 miliar dolar AS untuk mendukung transisi dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Pemerintah mengatakan total potensi energi terbarukan Indonesia adalah sebesar 3.600 GW, dengan potensi terbesar berasal dari energi surya yang mencapai 3.286 GW. Namun, pemerintah mencatat hingga saat ini pemanfaatannya masih di bawah 1 persen.
Menurut data Dewan Energi Nasional (DEN), bauran EBT nasional terus meningkat selama periode 2015-2022. Pada 2015, bauran EBT nasional hanya sekitar 4,40 persen, hingga akhirnya meningkat menjadi 12,3 persen pada 2022.
BACA JUGA:Tak Sekadar Cinta, Melestarikan Batik Juga dengan Membatik