BELITONGEKSPRES.COM - Tuntutan para hakim terkait kenaikan tunjangan mendapat respons positif dari pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani persetujuan untuk usulan tersebut.
Anas mengaku telah menerima banyak tekanan dari berbagai pihak untuk segera menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, persoalan kenaikan gaji dan tunjangan tidak semata-mata menjadi tanggung jawabnya, tetapi juga melibatkan perhitungan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya menerima banyak telepon, bahkan sampai larut malam, mulai Sabtu atau Minggu. Ini bukan hanya soal tanda tangan, karena melibatkan Kementerian Keuangan,” jelas Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Jakarta pada 8 Oktober.
Meskipun demikian, Anas menegaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan hakim sudah ditandatangani. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa formula yang kini sedang diajukan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
BACA JUGA:Terlibat dalam Penentuan Menteri di Pemerintahan Baru, Gibran: Hampir 100 Persen Rampung
BACA JUGA:Presiden Jokowi Fokus Sempurnakan Infrastruktur IKN Sebelum Pemindahan ASN
Walaupun tidak merinci detailnya, Anas mengindikasikan bahwa skema tersebut telah disusun sesuai dengan harapan Mahkamah Agung. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung mengenai skema kenaikan tunjangan ini.
“Kalau dijelaskan bisa agak panjang, yang jelas ada beberapa skema yang sudah kami setujui,” katanya.
Ketika ditanya mengenai persentase kenaikan tunjangan hakim, Anas tidak memberikan angka pasti. Ia hanya menegaskan bahwa saat ini proses usulan tersebut sedang dipercepat bersama Kemenkeu dan Setneg. Anas berharap proses ini dapat segera selesai sehingga kenaikan tunjangan hakim bisa segera diresmikan.
“Saya tidak ingat berapa persentasenya. Ini masih dalam proses, tapi formulanya sudah sesuai dengan harapan Mahkamah Agung. Semoga tidak lama lagi, sehingga kami bisa segera mendapatkan formula terkait tunjangan hakim,” ungkapnya. (jpc)