BELITONGEKSPRES.COM - Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab dipanggil Ibas, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi Partai Demokrat.
Ibas merupakan satu dari delapan Wakil Ketua MPR RI yang dilantik dalam upacara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 3 Oktober. Posisi ini menjadi tonggak penting dalam karier politiknya yang terus berkembang di bawah naungan Partai Demokrat.
Melihat lebih dekat profil kekayaannya, Ibas melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Maret 2024. Laporan tersebut mencatat total kekayaannya sebesar Rp 317 miliar untuk periode tahun 2023.
Harta tidak bergeraknya terdiri dari 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Pacitan, Bogor, dan Bandung, dengan nilai total Rp 19,6 miliar.
BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Diyakini Akan Diisi Individu Terbaik
BACA JUGA:Hilangkan Ego di Pilkada Beltim 2024, Hendro Ajak Masyarakat Dukung Kamarudin Muten-Khairil Anwar
Selain itu, Ibas juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 13,5 miliar, surat berharga sebesar Rp 7,6 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 278 miliar. Ia juga mencatat harta lain senilai Rp 1,8 miliar. Namun, Ibas memiliki utang sebesar Rp 7,1 miliar, sehingga total bersih kekayaannya mencapai Rp 317 miliar.
Pelantikan Ibas sebagai Wakil Ketua MPR berlangsung di bawah kepemimpinan Ahmad Muzani, yang sebelumnya dilantik sebagai Ketua MPR RI untuk periode 2024-2029.
Muzani memimpin MPR bersama delapan Wakil Ketua yang mewakili fraksi-fraksi partai politik dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Selain Ibas, wakil ketua lainnya adalah Bambang Wuryanto dari PDIP, Kahar Muzakir dari Partai Golkar, Rusdi Kirana dari PKB, Eddy Soeparno dari PAN, Hidayat Nur Wahid dari PKS, Lestari Moerdijat dari Nasdem, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman dari DPD RI.
Posisi Ibas di MPR memperkuat perannya dalam politik nasional, di mana ia diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan dan memperkuat institusi MPR RI. (jpc)