Pemprov Babel dan DPRD Sepakat Ajukan 500 PPPK dari 3.332 Tenaga Honorer

Jumat 27 Sep 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dan DPRD akhirnya sepakat untuk mengusulkan alokasi 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi tahun 2024.

Alokasi pengusulan 500 PPPK ini merupakan bagian dari ribuan tenaga honorer di daerah Babel yang menantikan kepastian status pekerjaan mereka.

“Kami sudah bersama-sama dengan DPRD menyepakati untuk mengajukan 500 PPPK tahun ini,” ungkap Penjabat Gubernur Babel, Sugito, dalam sosialisasi terkait penyelesaian honorer dan kebijakan seleksi PPPK, pada Kamis 27 September 2024.

Sugito memberikan pesan khusus kepada para tenaga honorer di lingkup Pemprov Babel agar mempersiapkan diri dengan maksimal.

BACA JUGA:Ada Temuan, 400 Honorer Tidak Aktif di Babel Bakal Diberhentikan

BACA JUGA:Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting Bagi Honorer di 2024

Dengan persiapan yang baik, diharapkan para tenaga honorer tersebut bisa lolos seleksi PPPK 2024 dan mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Kami berkomitmen untuk mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK. Namun, dengan kondisi APBD saat ini, kami belum bisa melakukannya secara serentak,” tambahnya.

Selain itu, Sugito menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang objektif dan transparan dalam proses seleksi PPPK. Dengan harapan pegawai yang terpilih nantinya bisa berkontribusi optimal terhadap kinerja pemerintah.

“Kami juga berharap setelah diangkat sebagai PPPK, para pegawai ini justru bisa meningkatkan performa, bukan sebaliknya,” tutur Pj Gubernur Babel.

BACA JUGA:Finalisasi Aturan Kelulusan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2024: Ini Urutan Kategorinya

BACA JUGA:Syarat Penting Bagi Honorer untuk Jadi ASN di 2025

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, menjelaskan bahwa dari 3.332 tenaga honorer yang ada, 500 orang akan diajukan pada tahap awal penerimaan PPPK tahun ini.

Sisanya yang belum lolos seleksi akan dipertimbangkan untuk PPPK paruh waktu di kemudian hari. Formasi 500 PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, guru, dan teknis.

"Semua PHL yang sudah terdaftar dalam database atau yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut bisa ikut seleksi ini," jelas Fery.

Kategori :