DJP Jamin Keamanan Data NPWP, Tidak Ada Indikasi Kebocoran

Jumat 20 Sep 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem informasi mereka, meski isu ini tengah ramai diperbincangkan. 

Berdasarkan hasil penelitian selama enam tahun terakhir, DJP memastikan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan kebocoran data langsung dari sistem mereka. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa struktur data yang beredar tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan. Meski begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kepolisian untuk memastikan keamanan data dan menindaklanjuti isu dugaan kebocoran ini.

DJP juga terus berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dengan memperkuat sistem keamanan mereka. Masyarakat pun diimbau untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam melindungi data pribadi mereka, seperti memperbarui perangkat keamanan, mengganti kata sandi secara berkala, serta berhati-hati dalam mengakses tautan atau dokumen yang mencurigakan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ungkap Kendala Hilirisasi: Intervensi Internasional dan Risiko Politik

BACA JUGA:Strategi KemenKopUKM Meningkatkan Daya Saing UMKM melalui Restrukturisasi

Apabila masyarakat mencurigai adanya kebocoran data yang melibatkan DJP, mereka dapat melaporkannya melalui Kring Pajak di 1500200, atau melalui kanal lainnya seperti email pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau wise.kemenkeu.go.id.

Isu ini semakin mencuat setelah Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, mengungkapkan bahwa sebanyak 6 juta data NPWP diduga diperjualbelikan di situs Breach Forums oleh pengguna dengan nama Bjorka. 

Data yang diduga bocor tersebut tidak hanya mencakup NPWP, tetapi juga Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan informasi lain, dengan harga mencapai Rp150 juta.

Dalam unggahannya di akun X @secgron, Teguh juga mengklaim bahwa data pribadi Presiden Joko Widodo serta keluarganya, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, turut bocor. 

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Belum Ada Kepastian: Pekan Depan atau Masih Mundur?

BACA JUGA:Bandara IKN Kalimantan Timur Akan Layani Penerbangan Umum, Bukan Hanya VVIP

Beberapa menteri, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir, juga disebut dalam daftar tersebut.

Namun, hingga kini, perusahaan keamanan siber Falcon Feeds yang juga mengunggah informasi terkait dugaan kebocoran data ini di platform X, menyatakan bahwa keaslian data tersebut belum terverifikasi. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memerintahkan DJP untuk segera mengevaluasi dan menggelar konferensi pers setelah hasil pemeriksaan selesai dilakukan. (ant)

Kategori :