Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Belum Ada Kepastian: Pekan Depan atau Masih Mundur?
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Belum Ada Kepastian: Pekan Depan atau Masih Mundur?-- (Antara)
BELITONGEKSPRES.COM - Saat ini masih belum ada kepastian dari Panselnas CASN mengenai jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Meskipun sebelumnya pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 27 September, hingga kini belum ada pengumuman resmi.
Jadwal yang disepakati oleh KemenPANRB, BKN, dan Komisi II DPR dalam rapat pada 5 September 2024 malam, yang berlanjut hingga 6 September, masih belum menunjukkan kepastian.
Jika jadwal pendaftaran PPPK 2024 benar-benar dimulai pada 27 September, berarti tinggal sepekan lagi. Namun, beberapa isu krusial masih menggantung, salah satunya mengenai PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Jenjang Jabatan PPPK Guru 2024: Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya
BACA JUGA:Syarat dan Kriteria Pengangkatan PPPK 2024: Peluang Emas Bagi Tenaga Honorer
Pemerintah telah mengeluarkan tiga KepmenPANRB terkait seleksi PPPK 2024, termasuk KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, KepmenPANRB No. 349/2024 untuk JF Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 untuk JF Guru di Instansi Daerah.
Ketiga keputusan ini menyebutkan kemungkinan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu jika pelamar tidak bisa mengisi lowongan yang ada.
Namun, detil mengenai kriteria pengangkatan PPPK Paruh Waktu masih belum jelas. Keputusan tentang pengangkatan ini diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.
Namun demikian, ketiga KepmenPANRB belum memberikan rincian mengenai pertimbangan yang digunakan dalam pengajuan tersebut.
BACA JUGA: Catat Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024! Dari Pendaftaran Hingga Pengumuman
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024: Pemerintah Buka Lebih dari 1 Juta Formasi, Fokus Tenaga Honorer
Bahkan, belum ada kepastian mengenai apa yang akan menjadi dasar pertimbangan menteri dalam menyetujui atau menolak usulan PPPK Paruh Waktu.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa PP Manajemen ASN, sebagai turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, akan segera diterbitkan.