MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pagi ini menggelar sosialisasi terkait perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan dari KPU RI dan melibatkan pihak luar seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dinas Kesehatan.
Asrikhah, anggota KPU Kabupaten Beltim, menyebutkan bahwa sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses perekrutan KPPS yang merupakan tanggung jawab utama PPS, dengan dukungan dan pengawasan dari PPK.
BACA JUGA:Kebanggaan SMAN 1 Manggar, Syahrani Aprillia Terpilih Jadi Ketua Parlemen Remaja Nasional 2024
BACA JUGA:Kisah Putri Calon Bupati Beltim, Grace Muten dari Keluarga Konghucu Menjadi Mualaf
"Seleksi penerimaan KPPS ini dilaksanakan secara terbuka dan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian calon anggota KPPS," jelas Asrikhah, Senin 16 September 2024.
Ia menambahkan bahwa tahapan seleksi meliputi pengumuman pendaftaran yang dimulai pada 17 September, penerimaan berkas pendaftaran hingga 28 September, penetapan pada 7 November, dan proses kerja di lapangan mulai bulan Desember.
KPU Beltim juga akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) untuk petugas KPPS yang terpilih sebelum mereka memulai tugasnya di lapangan, termasuk persiapan tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam kebijakan perekrutan ini, KPU Beltim mempertimbangkan kombinasi antara petugas baru dan petugas lama, dengan mempertimbangkan rekam jejak mereka dari pemilu sebelumnya.
"Kita mengutamakan regenerasi, namun tetap mempertimbangkan pengalaman petugas yang telah berpengalaman," tutup Asrikhah.