Banggar DPR RI Sarankan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Dibahas di Pemerintahan Baru

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, Jakarta, Kamis (19/9/2024) (ANTARA/HO-Banggar DPR RI)--

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai bahwa keputusan mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebaiknya diserahkan untuk dibahas oleh pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang. 

Menurut Said, saat ini daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan, sehingga perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.

"Sebagai pertimbangan, sebaiknya keputusan tentang kenaikan tarif PPN ini ditunda dan dibahas lebih lanjut di kuartal pertama tahun 2025," ujar Said setelah Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Kamis.

Said menjelaskan bahwa target penerimaan perpajakan yang ditetapkan sebesar Rp2.490 triliun sudah memperhitungkan berbagai kemungkinan, termasuk jika tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen. 

BACA JUGA:Hadapi 1 Juta Percobaan Serangan Siber Per Hari, Bank Mandiri Bentuk 'Satpam Digital'

BACA JUGA:Batasi Ruang Gerak, Aliansi Masyarakat Sipil Minta Kemenkes Hentikan Pembahasan RPMK Produk Tembakau

Ia menambahkan bahwa proyeksi penerimaan negara juga melibatkan skenario-skenario lainnya seperti penerimaan dari cukai dan bea masuk serta bea keluar yang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun.

Ia juga menekankan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat itu. Oleh karena itu, Said berpendapat bahwa keputusan final tentang tarif PPN akan menjadi kewenangan pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang.

"Dalam kebijakan pemerintah yang baru, apakah tarif PPN perlu dinaikkan atau tidak, itu akan menjadi keputusan mereka," jelas Said.

Dalam Undang-Undang APBN 2025, pemerintah telah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit anggaran sebesar Rp616,19 triliun, dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.

BACA JUGA:RPBN 2025 Disetujui: Banggar DPR Harap Anggaran Rp3.621 Triliun Bisa Memaksimalkan Kinerja Prabowo

BACA JUGA:Percepat Transisi Energi, Menteri ESDM Akan Permudah Syarat Investasi EBT

Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), dialokasikan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun. Target penerimaan perpajakan untuk 2025 dipatok sebesar Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan