TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Babel Kunrat Kasmiri, memonitoring Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan, Kamis 12 September 2024.
Kegiatan tersebut dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan tugas dan fungsi maupun Pelayanan Publik di Bapas Kelas II Tanjungpandan yang baru beroperasional.
Dalam Kunjungan ini, Kadivpas didampingi Kabapas Kelas II Tanjungpandan Rivan Azwandi beserta pejabat struktural dan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali.
Kunrat Kasmiri menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung fasilitas dan infrastruktur Bapas Tanjungpandan, termasuk ruang pelayanan, ruang bimbingan, dan area kantor lainnya.
BACA JUGA:Bantu Penerangan Masyarakat, Panasonic Salurkan CSR 150 Solar Lantern di Pulau Belitung
BACA JUGA:Pemkab Dorong Terciptanya ZoSS Tiap Sekolah di Belitung
Menurut Kunrat, lokasi strategis kantor Bapas di pusat kota Tanjungpandan merupakan nilai tambah, terutama untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
"Selain itu, lokasi ini juga mempermudah koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal lainnya," ujar Kunrat
"Sarana dan prasarana sudah sangat representatif, aman, bersih, dan menyenangkan, sehingga memungkinkan pelayanan maksimal dalam menghadapi Reformasi Birokrasi. Saya yakin Balai Pemasyarakatan Tanjungpandan dapat memenuhi tantangan pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.
Kunrat menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Lapas serta Bapas berfokus pada pelaksanaan program yang mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan. Singkatnya, Lapas adalah tempat awal untuk pemulihan kehidupan narapidana.
BACA JUGA:Penjabat Bupati Belitung Uji Coba Mobil Listrik: Lebih Halus dan Bebas Polusi
BACA JUGA:Warkop Bang Jago Belitung, Tempat Nongkrong Asik dan Nyaman bagi Pencinta Kopi
"Bapas, di sisi lain, adalah tempat atau kantor di mana pembimbingan dilakukan setelah masa pembinaan di Lapas selesai. Ini termasuk pelaksanaan Pembebasan Bersyarat atau Cuti Bersyarat," tambahnya.
"Harapan kami, Bapas Tanjungpandan dapat mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Pulau Belitung," tutup Kunrat.