TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, akhirnya ditertibkan.
Penertiban di kawasan Hkm Juru Seberang dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau, Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishut Babel), Senin 9 September 2024.
KPHL Belantu Mendanau melakukan penertiban sebagai tindaklanjut adanya pemberitaan aktivitas tambang timah yang menggunakan alat berat ekskavator di kawasan hutan lindung atau Hkm Juru seberang tersebut.
Kasi Perlindungan sekaligus Humas KPHL Belantu Mendanau Agustiar mengatakan, pihaknya sudah mendatangi langsung lokasi. Pantauan mereka, masih melihat adanya alat berat di lokasi, namun tidak beroperasi.
BACA JUGA:Dorong Budidaya Kepiting Bakau, Pelindo Tanjungpandan Salurkan Program Bantuan
BACA JUGA:DLH Belitung Dorong Penguatan Kelembagaan untuk Masa Depan
"Kami bersama staf melakukan razia berdasarkan pemberitaan di media dan laporan masyarakat terkait adanya alat berat di dalam kawasan hutan lindung atau Hkm Juru Seberang," kata Agustiar kepada Belitong Ekspres.
Menurut pria yang akrab disapa Yoyon, aktivitas tambang timah di lokasi tersebut juga sudah bubar duluan. "Diduga razia bocor karena ketika kita dating sudah tidak ada lagi aktivitas di lokasi," sebut Yoyon.
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah menemui pemilik atau penyewa alat berat tersebut. Dalam hal ini, KPHL Belantu Mendanau memberikan tenggat waktu hingga sore hari untuk segera pergi dari lokasi.
"Mereka menyatakan siap untuk menarik alat berat (ekskavator) dari lokasi Hkm Juru Seberang tersebut. Karena siang ini (kemarin siang), menunggu air surut. Khususnya di bibir pantai," jelas Yoyon.
BACA JUGA:Lomba Layang-Layang Daya Tarik Wisatawan Berkunjung ke Belitung
BACA JUGA:Hellyana dan Hidayat Arsani Sapa Masyarakat Belitung, Silaturahmi Ajak Senam Bersama
Ia menegaskan, jika besok alat berat tersebut masih ada, KPHL Belantu Mendanau akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di Belitung untuk menindak kasus dugaan tambang tersebut. "Jika nanti malam atau besok alat itu masih ada, kita akan melakukan tindakan tegas," tukasnya.
Yoyon menghimbau kepada pihak Hkm Juru Seberang jika hendak menurunkan alat berat untuk mengerjakan pembangunan di lokasi harus berkoordinasi dengan KPHL Belantu Mindanau. "Sekali lagi saya tegaskan Hkm bukan lokasi untuk tambang," tegasnya.
Seperti dilansir pemberitaan sebelumnya, akitivas penambangan timah ilegal di Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, semakin membabi buta.