Mereka semakin berani dengan terang-terangan melakukan penambangan timah ilegal di kawasan HKm Desa Juru Seberang dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
BACA JUGA:SMPN 2 Sijuk Juarai Turnamen Futsal Pelajar se-Pulau Belitung 2024
BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan dari Belitung Masih Terus Terjadi, Satu Truk Tertahan di Tanjung Ru
Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, penambangan di kawasan tersebut diduga dikoordinatori oleh oknum pengusaha. Saat ini aktivitas tersebut masih berlangsung.
"Mereka menambang pakai ekskavator di kawasan Desa Juru Seberang," kata sumber yang dirahasiakan identitasnya kepada Belitong Ekspres, Sabtu 7 September 2024.
Pria ini menjelaskan, aktivitas penambangan di lokasi sudah terjadi sejak lama. Namun belum pernah disentuh oleh aparat. Khususnya Polres maupun Satpol PP Belitung.
"Untuk hasil dari timah di sana informasinya dikoordinasi oleh oknum pengusaha tersebut. Saat ini mereka membuka lahan dengan menggunakan alat berat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Juru Seberang Ardiansyah membenarkan adanya kabar tersebut. Yakni ada penambangan timah ilegal di kawasan desa yang menggunakan alat berat.
BACA JUGA: Perbaikan Kondisi Pasar Tanjungpandan, Pj Bupati Belitung Serap Aspirasi Pedagang
BACA JUGA:Sempat Heboh Pasien Suspek Cacar Monyet di Belitung: Hasil Lab Negatif!
"Benar itu (di Kawasan Hkm) Juru Seberang, memang ada koordinatornya," kata Kepala Desa Juru Seberang Ardiansyah saat dikonfirmasi Belitong Ekspres.
Mengenai masalah penambangan timah ilegal di lokasi, Ardiansyah menyerahkan permasalahan tersebut ke Polres Belitung maupun dari Pengawasan Dinas Kehutanan Polhut di KPHL. "Tidak mungkin mereka tidak tahu permasalahan ini," pungkas Ardiansyah.