BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar pengelolaan bahan bakar pesawat, yaitu avtur, dilakukan secara multiprovider untuk menghindari monopoli dan menurunkan harga tiket pesawat.
"Pengelolaan avtur harus dilakukan oleh beberapa penyedia, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar tidak ada monopoli," ungkap Budi Karya Sumadi di kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin, 9 September.
Menurut Menhub, pengelolaan avtur oleh beberapa provider merupakan salah satu dari empat langkah yang diusulkan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Langkah-langkah tersebut meliputi:
Pajak Suku Cadang: Pemerintah telah menyetujui perbaikan terkait pajak suku cadang yang sedang diupayakan oleh Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Pansus Haji DPR Ungkap Dugaan Konspirasi dalam Pembayaran dan Pemberangkatan Haji
BACA JUGA:Buruan! Lowongan Kerja Perum Bulog 2024 untuk Lulusan SMA Hingga S1
Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Meskipun di negara lain tidak menerapkan PPN untuk tiket pesawat, penghapusan PPN di Indonesia juga memerlukan penghilangan PPN pada sektor lain, yang membuat masalah ini cukup dilematis.
Pengkajian Biaya Lain: Menhub juga mengusulkan untuk mengevaluasi biaya-biaya lain yang memengaruhi harga tiket.
kraf Sandiaga Salahuddin Uno menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat. Satgas ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Sandiaga menjelaskan bahwa penyebab tingginya harga tiket pesawat tidak hanya terletak pada avtur, tetapi juga melibatkan beban pajak dan biaya operasional lainnya. (jpc)