Ikuti Baiat Massal ke ISIS, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jamaah Ansharut Daulah di Bima

Minggu 08 Sep 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Densus 88 Antiteror Polri kembali menindak dua terduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 4 September lalu. 

Kedua terduga tersebut, yang berinisial LHM dan DW, ditangkap di lokasi yang berbeda dalam operasi yang berlangsung cepat. 

LHM, yang diketahui memiliki peran sebagai amir atau pemimpin kelompok JAD di wilayah tersebut, ditangkap di daerah Pentol, Kecamatan Mpunda, sementara DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penarega.

Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa LHM tidak hanya memimpin kelompok tersebut, tetapi juga secara aktif menyebarkan paham radikal melalui khotbah Jumat. 

BACA JUGA:Revisi Aturan Distribusi, Langkah BPH Migas Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

BACA JUGA:JK Kritik Kebijakan Merdeka Belajar: Tanpa ujian, kapan siswa akan belajar?

LHM juga mengorganisir kegiatan halaqah serta pelatihan fisik bagi anggotanya, termasuk latihan bela diri dan renang di laut, yang bertujuan mempersiapkan mereka untuk aksi-aksi teror.

Sementara itu, DW memiliki peran penting dalam proses kaderisasi, membantu merekrut dan melatih anggota baru kelompok tersebut. Kedua tersangka juga diketahui mengikuti baiat massal kepada ISIS dan secara aktif terlibat dalam aktivitas JAD di Bima.

Dalam operasi penangkapan, Densus 88 menemukan beberapa barang bukti, termasuk senapan angin dan sejumlah buku. 

Erdi mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak terlibat dengan kelompok-kelompok seperti JAD, yang telah secara resmi dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pengadilan. (jpc)

Kategori :