BELITONGEKSPRES.COM - Gaji jajaran direksi PT Timah Tbk yang fantastis terungkap dalam persidangan terdakwa korupsi Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Besaran gaji direksi PT Timah dengan angka fantastis yang mencapai ratusan juta per bulan ini sukses membuat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terperangah.
Kasus dugaan korupsi timah Rp 300 triliun yang sudah menjerat 23 tersangka ini mengungkap fakta-fakta menarik yang mengejutkan banyak pihak.
Salah satunya adalah seperti besaran gaji para direksi PT Timah Tbk yang mencuri perhatian hakim pada saat persidangan yang digelar, Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Timah: Adik Bos Aon Divonis Lebih Ringan
BACA JUGA:Sidang Korupsi 4 Bos Smelter Timah, Aon Didakwa Paling Berat
Ketika JPU menghadirkan jajaran direksi dan mantan direksi PT Timah, hakim tak bisa menahan rasa terkejutnya saat mendengar gaji yang diterima para petinggi perusahaan BUMN tersebut.
Misalnya, Vina Eliani, Direktur Keuangan PT Timah Tbk saat ini, mengungkapkan bahwa gajinya mencapai hingga Rp 200 juta per bulan.
"Ibu, berapa gaji sekarang?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto dengan nada penasaran.
"Di kisaran yang sama, Yang Mulia," jawab Vina, menegaskan bahwa gajinya masih sama seperti beberapa tahun yang lalu.
BACA JUGA: Brigjen Mukti Juharsa Mencuat di Sidang Korupsi Timah? Ini Tanggapan Kejagung
BACA JUGA:Peran Brigjen Mukti Juharsa di Kasus Korupsi Timah, Ali Ungkap Kesaksian Mengejutkan
Hakim yang penasaran kemudian menanyakan alasan Vina tidak meminta kenaikan gaji, mengingat gaji tersebut sudah bertahan sejak tahun 2020.
"Kenapa nggak minta naik? Itu kan empat tahun yang lalu. Bisa dikurskan nilai uangnya, lho," kata hakim sambil bercanda.
Ketika hakim bertanya tentang gaji Direktur Utama (Dirut) PT Timah, Vina mengungkapkan bahwa Dirut mendapatkan gaji sekitar Rp 240 juta per bulan.