Hakim Damanik menekankan bahwa terdakwa sempat mencoba memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit saat korban dalam kondisi kritis.
"Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, dan memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, serta memberikan hak-hak terdakwa terkait martabat dan haknya," jelasnya dalam putusan tersebut. (dis)
Kategori :
Terkait
Selasa 28 Jan 2025 - 19:08 WIB
DPR Tekankan Pemberian Modal Usaha bagi UMKM Mitra MBG Harus Tepat Sasaran
Rabu 22 Jan 2025 - 23:43 WIB
Seleksi PPPK 2024 Bermasalah? Ini Langkah DPR RI untuk Honorer
Kamis 16 Jan 2025 - 14:19 WIB
Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran, DPR Minta Kajian Usulan Dana Zakat untuk MBG
Kamis 09 Jan 2025 - 20:32 WIB
Dijadwalkan Ulang, Hasto Pastikan Akan Hadiri Pemeriksaan KPK pada 13 Januari
Rabu 08 Jan 2025 - 21:35 WIB
Kasus Vonis Bebas Korupsi Ronald Tannur, 2 Hakim Mengembalikan Uang Suap
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Pabrik Sawit PT BAT, Terkait Penyalahgunaan Lahan
Kamis 30 Jan 2025 - 15:22 WIB
Makian DeLiang
Kamis 30 Jan 2025 - 21:06 WIB
Bahaya Fatherless Terhadap Tumbuh Kembang Remaja
Kamis 30 Jan 2025 - 22:51 WIB
Simpang Siur Pembukaan Smelter Timah di Batam, Beliadi Jelaskan Langkah Hashim Djojohadikusumo
Kamis 30 Jan 2025 - 20:58 WIB
Memperkuat Kemitraan Strategis dengan India
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 23:58 WIB
Jalani Sidang Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Didakwa Terima Rp1,06 Triliun
Kamis 30 Jan 2025 - 23:26 WIB
Akibat Cuaca Buruk, KSOP Tanjungpandan Terpaksa Tunda Keberangkatan Kapal
Kamis 30 Jan 2025 - 23:22 WIB
Cara Ampuh Mengatasi Gatal Akibat Terkena Banjir, Salah Satunya Pakai Minyak Kelapa
Kamis 30 Jan 2025 - 23:18 WIB
9 Bahaya Kesehatan yang Wajib Diketahui Sebelum Makan Pedas
Kamis 30 Jan 2025 - 23:12 WIB