Partai Buruh Calonkan Anies Baswedan sebagai Cagub DKI Jakarta, Opsi Calon Wakilnya Sudah Ditentukan

Rabu 21 Aug 2024 - 22:50 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Partai Buruh secara resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024. Untuk posisi Wakil Gubernur, Partai Buruh menawarkan tiga kandidat potensial.

Penetapan Anies sebagai calon utama didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 yang menurunkan ambang batas pencalonan dalam Pilkada di Indonesia.

Dalam pengumuman awal, Partai Buruh menyebutkan beberapa opsi untuk posisi Wakil Gubernur:

  • Anies Baswedan dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur Jakarta dari PDIP.
  • Alternatif kedua adalah Rano Karno, politisi PDIP.
  • Pilihan ketiga adalah Hendrar Prihadi, juga kader PDIP.

BACA JUGA:Golkar Siapkan Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga di Acara Penutupan Munas

BACA JUGA:Partai Buruh dan KSPI Siap Kawal Putusan MK dengan Aksi Besar di Gedung DPR/MPR

Namun, Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli mengungkapkan bahwa keputusan akhir mengenai pasangan wakil gubernur akan ditunda hingga 26 Agustus, memberikan waktu untuk perkembangan politik lebih lanjut. 

"Kami telah menyiapkan empat SK, dan kami akan memutuskan pilihan akhir setelah mempertimbangkan situasi politik terkini," jelas Ferri di Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus.

Ferri menjelaskan bahwa dukungan Partai Buruh terhadap Anies Baswedan berakar pada rekam jejak Anies yang pro-buruh, termasuk kebijakan upah minimum provinsi yang mendukung pekerja selama masa jabatannya sebelumnya.

"Mendukung Anies adalah langkah alami bagi kami, mengingat komitmennya terhadap kesejahteraan buruh," kata Ferri.

BACA JUGA:Soal Spekulasi Perpu Pilkada 2024 dari Presiden Jokowi, Ini Klarifikasi Istana

BACA JUGA:Ridwan Kamil Usung Konsep 'Satu Kecamatan Satu Arsitek' untuk Atasi Kawasan Kumuh Jakarta

Partai Buruh juga menegaskan kesiapannya untuk menentang upaya pihak-pihak yang mencoba mengubah atau membatalkan putusan MK, termasuk langkah-langkah kontroversial yang mungkin diambil oleh DPR melalui Badan Legislasi.

"Kami akan terus mengawal putusan MK ini dengan tegas. Kami siap melawan setiap upaya untuk merusaknya, karena keputusan ini adalah keputusan rakyat," tegas Ferri. (jpc)

Kategori :