Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Ahok

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) memberi keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025)-Nadia Putri Rahmani-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa setiap pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 dapat diperiksa, termasuk mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), jika keterangannya diperlukan dalam penyelidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menekankan bahwa penyidik akan memanggil siapa pun yang terindikasi memiliki keterlibatan, baik berdasarkan keterangan saksi, dokumen, maupun alat bukti lainnya.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik dari hasil pemeriksaan saksi maupun bukti lain, pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Qohar kepada wartawan, Kamis, 27 Februari, saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan Ahok.

Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dengan penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk kantor yang sebelumnya merupakan kediaman pengusaha minyak Riza Chalid. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat beroperasinya beberapa tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Peran 2 Tersangka Baru di Balik Skandal Korupsi Minyak Mentah Rp 193,7 Triliun

BACA JUGA:Tak Kooperatif, 2 Pejabat Pertamina Patra Niaga Dijemput Paksa Kejagung Sebagai Tersangka Baru

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp 193,7 triliun. Para tersangka berasal dari berbagai posisi strategis di anak perusahaan PT Pertamina serta pihak swasta yang terlibat dalam transaksi minyak mentah.

Mereka termasuk:

  • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Dengan semakin dalamnya penyelidikan, masih terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa untuk mengungkap skema korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis ini. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan