Kasus Terorisme di Kota Batu, HOK Ditangkap Saat Membuang Bahan Peledak

Senin 05 Aug 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk satu botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah stoples berisi gotri atau bola logam kecil.

Atas tindakannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (ant)

Kategori :