Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk satu botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah stoples berisi gotri atau bola logam kecil.
Atas tindakannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (ant)
Kategori :
Terkait
Rabu 01 Jan 2025 - 18:10 WIB
Program MBG Jadi Modus Penipuan, Pengusaha Katering di Jatim Jadi Korban
Minggu 22 Dec 2024 - 18:24 WIB
Eks Jamaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke Pancasila dan NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88
Jumat 25 Oct 2024 - 17:09 WIB
APTI Minta Presiden Prabowo Tolak FCTC Demi Kelangsungan Petani Tembakau
Kamis 03 Oct 2024 - 20:25 WIB
Tri Rismaharini Siapkan Program Kesejahteraan Khusus untuk Buruh Pabrik
Minggu 08 Sep 2024 - 16:49 WIB
Ikuti Baiat Massal ke ISIS, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jamaah Ansharut Daulah di Bima
Terpopuler
Sabtu 18 Jan 2025 - 18:30 WIB
Solusi Banjir Rob Tanjungpendam, BPBD Belitung Pasang Tanggul Inovatif Geobag
Sabtu 18 Jan 2025 - 20:15 WIB
Fakhruddin Serukan Pengembalian Uang Korupsi Timah untuk Pembangunan Babel
Sabtu 18 Jan 2025 - 20:21 WIB
Reses DPRD Babel 2025, Taufik Rizani Serap Aspirasi Infrastruktur di Belitung
Sabtu 18 Jan 2025 - 15:02 WIB
Dana Anagata
Sabtu 18 Jan 2025 - 17:29 WIB
Panitia Musyawarah IX Pokja Wartawan Belitung Silaturahmi dengan Pj Bupati
Terkini
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:46 WIB
Perjuangan Gregoria Mariska Tunjung Terhenti di Semifinal India Open, Siap Bangkit di Indonesia Masters
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:36 WIB
Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Gunakan HP di Toilet, 'Senjata Biologis' Penyebar Penyakit!
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:27 WIB
Impor Pangan Utama Dihentikan, Pemerintah Optimistis Swasembada Pangan Tercapai
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:27 WIB
3 Shio yang Diramalkan Hidup Kaya Raya Sepanjang Hayat, Cek Apakah Anda Termasuk?
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:14 WIB