MEMBALONG, BELITONGEKSPRES.COM - Aktivitas meja goyang timah diduga ilegal semakin marak, terutama di wilayah Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Pada Jumat, 2 Agustus 2024, terpantau adanya peningkatan aktivitas ini.
Maraknya aktivitas meja goyang ini, makin memperkuat dugaan adanya penyelundupan timah ilegal dari Belitung menuju Bangka melalui Pelabuhan Tanjung RU di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
Beberapa kali pengiriman timah berhasil lolos ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Kondisi ini membuat Polres Belitung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung kecolongan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masih terlihat aktivitas meja goyang timah yang beroperasi di Jalan Simpang Tiga Ulim, Desa Simpang Rusak, Kecamatan Membalong.
BACA JUGA:DPRD Akan Panggil Polres Belitung dan Instansi Terkait, Terkait Dugaan Maraknya Penyelundupan Timah
Seorang kolektor meja goyang, yang mengaku bernama Teja, secara terang-terangan melakukan pembelian timah. Ia tampak tidak takut dan bahkan menantang aparat penegak hukum.
Teja juga mengklaim bahwa timah ilegal hasil pemurnian tersebut disetorkan kepada seorang pengusaha asal Belitung. "Timah masuk ke bos," katanya dengan suara meninggi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sekian kali sejumlah truk dari Belitung diduga membawa puluhan ton timah ilegal ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, melalui kapal dari Tanjung Ru.
BACA JUGA:Polres Belitung dan Dishub Kecolongan Lagi, Truk Pengangkut Timah Lolos ke Bangka
BACA JUGA:Daftar 10 Pihak Penerima Aliran Uang Korupsi Timah di Babel, Jumlahnya Capai Puluhan Triliun Rupiah
Situasi ini sangat bertentangan dengan upaya Kejaksaan yang sedang fokus menangani kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) periode 2015-2022.