Terkait Pengunduran Diri, Pj Bupati Belitung Masih Tunggu Keputusan Mendagri

Rabu 31 Jul 2024 - 22:19 WIB
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDANDAN, BELITOINGEKSPRES.COM - Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Yuspian, saat ini tengah menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait permohonan pengunduran dirinya. 

Pengunduran diri Yuspian sebagai Pj Bupati Belitung diajukan seiring dengan rencananya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Menurut Yuspian, surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan ke Kemendagri dan saat ini sedang dalam proses penilaian. 

“Kami sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai penjabat Bupati Belitung. Jadi saat ini masih berproses di Kemendagri,” ungkap Yuspian di Tanjungpandan, Selasa, 30 Juli 2023.

BACA JUGA:Musim Kemarau 2024, BPBD Belitung Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau, DKPP Belitung Imbau Para Petani Waspada

Meskipun surat pengunduran dirinya masih diproses, Yuspian memastikan bahwa tugasnya sebagai Pj Bupati tetap dijalankan sebagaimana mestinya. 

“Selama menunggu persetujuan pengunduran diri, saya tetap menjalankan tugas sebagai Pj Bupati seperti biasa. Keputusan Mendagri akan kami tunggu sambil menjalankan kewajiban kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuspian menyebutkan bahwa Kemendagri telah meminta DPRD Belitung untuk mengusulkan pengganti Pj Bupati. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan daerah meskipun Yuspian telah mengajukan pengunduran diri.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun DPRD Belitung telah mengeluarkan sikap politik terhadap Yuspian, dirinya tetap berkomitmen untuk menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Decky Jabat Ketua PN Tanjungpandan

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Tanjung Binga Ricuh, Pelaku Dendam Masa Lalu

DPRD Belitung sebelumnya memberikan tanggapan politik terkait status Yuspian yang masih merupakan anggota salah satu partai politik, padahal ia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Kami menghormati sikap politik DPRD Belitung. Ini adalah ranah yang perlu dijelaskan berkaitan dengan status saya. Kami telah mengikuti prosedur dengan mengajukan pengunduran diri ke Mendagri,” tegas Yuspian.

Keputusan Mendagri akan menjadi langkah penting berikutnya dalam proses ini. Apakah pengunduran diri Yuspian akan diterima, dan siapa yang akan menggantikannya, akan menjadi fokus utama dalam beberapa minggu ke depan. 

Kategori :