JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, MinyaKita, resmi naik menjadi Rp 15.700 per liter.
Menurut Mendag, aturan baru penyesuaian HET MinyaKita ini akan segera diresmikan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang telah selesai proses harmonisasinya.
Semula, HET MinyaKita sudah diusulkan naik sebesar Rp 15.500 per liter. Namun, mengingat nilai dolar AS yang menguat, diputuskan harga tengah yaitu Rp 15.700 per liter.
"Hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) mengusulkan Rp 15.500, tetapi karena dolar naik, kita ambil jalan tengahnya di Rp 15.700," ujar Zulkifli pada Jumat, 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Kasus Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Mangkir Dari Panggilan Penyidik KPK
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyampaikan bahwa Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis, 18 Juli malam.
Permendag terkait HET MinyaKita segera diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal menunggu perundangan," kata Isy Karim.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter. Ini seperti tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Kenaikan harga MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 per liter ini tetap dinilai lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.
BACA JUGA:Pindah Berkantor ke IKN, Presiden Jokowi Tunggu Lampu Hijau
Perubahan HET MinyaKita ini disebabkan oleh kenaikan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan sehingga harga sebelumnya dianggap sudah tidak relevan. (disway.id)