TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Desa (Kades) Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan Rustam Ludin membantah jika dirinya telah mengadaikan satu unit kendaraan sepeda motor dinas milik Pemerintahan desa.
Bantahan tersebut disampaikan Kades Aik Rayak setelah ramai beredar informasi di media sosial dan pemberitaan jika dirinya sudah menggadaikan sepeda motor dinas plat merah tersebut.
"Saya tidak pernah menggadaikan motor dinas. Saya cuma menukar motor yang lebih rendah kepada teman untuk pergi berobat karena, motor itu terlalu tinggi," katanya saat dikonfirmasi Belitong Ekspres, Kamis 18 Juli 2024.
Rustam menjelaskan, hal itu dilakukannya karena di bagian belakang tubuhnya terdapat benjolan yang cukup besar. Sehingga, jika menggunakan kendaraan yang lebih tinggi, maka punggungnya terasa sakit.
BACA JUGA:Brigadir AK Tersangka Pencabulan, DPRD Apresiasi Sikap Polres Belitung
BACA JUGA:Beliadi Berikan Saran Penting Jika Ada Rotasi Pejabat Babel
Dia juga sangat menyayangkan adanya kabar pemberitaan jika dirinya dituding telah menggadaikan sepeda motor dinas yang digunakannya tersebut. Padahal motor itu digunakan untuk bertugas sebagai Kades.
"Memang ada wartawan yang sempat menghubungi saya untuk konfirmasi. Namun saya belum merespon karena kondisi saya sedang sakit. Sekali lagi saya tegaskan isu saya gadai motor itu tidak benar," pungkasnya.
Sementara itu, sumber salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika motor dinas Desa Aik Rayak tersebut diduga sudah digadaikan oleh Kepala Desa kepada seseorang.
Lantas kata sumber tersebut, setelah motor dinas digadaikan kemudian direntalkan lagi kepada orang lain. "Motor itu diduga telah digadaikan.Nah kemudian motor itu direntalkan lagi kepada orang lain. Saya punya buktinya kalau motor itu direntalkan," tutupnya.