PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih sangat bergantung pada setor pertambangan timah, yang merupakan pilar utama bagi perekonomian lokal.
Meskipun mengalami tantangan hukum belakangan ini, situasi ini seharusnya menjadi momentum bagi para pembuat kebijakan untuk memperjuangkan legalisasi tambang rakyat di Bangka Belitung.
Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Provinsi Kepulauan Babel, H Ismiryadi, menegaskan dukungannya terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Kami terus mendukung keberadaan IPR dan WPR tersebut," kata Ismiryadi, yang akrab disapa Dodot, dalam pertemuan pada Minggu tanggal 14 Juli 2024, didampingi oleh Humas AITI Haidir Asnan.
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kebun Sawit Toboali
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Timah, Peran Rusbani 'Paling Ringan'
AITI juga mengingatkan bahwa wacana mengenai WPR sudah ada sejak tahun 2015, yang pernah diusulkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dan AITI pun tetap mendukungnya meskipun rencana tersebut terhenti dalam perjalanan waktu.
"Dalam hal pertambangan yang legal dan berizin untuk masyarakat Bangka Belitung, AITI memberikan dukungan. Hal ini akan membuat penduduk lokal memiliki kontrol atas sumber daya alam di tanah mereka sendiri," ujar Ismiryadi, mantan Ketua DPRD Babel.
Selain itu, AITI aktif dalam berbagai forum seperti RDP di DPR RI untuk terus memajukan langkah-langkah ini. Organisasi ini terdiri dari 11 perusahaan smelter yang dimiliki oleh warga lokal di Pulau Bangka dan Belitung, yang tidak terlibat dalam kontroversi terbaru seputar tambang timah.
Oleh karenanya, AITI Bangka Belitung juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan BUMN yang saat ini terbengkalai.
BACA JUGA:Lalai, RSUP Babel Rugi Rp 1,8 Miliar, Klaim BPJS Kesehatan Hangus
BACA JUGA:Aksi 2 Pencuri Kotak Amal di 16 Masjid Terbongkar! Uang Dikirim untuk Anak Sekolah
Tokoh Bangka Belitung Bergerak
Dalam menghadapi penurunan ekonomi di Bangka Belitung akibat lesunya sektor pertambangan, para pemimpin daerah harus menyerukan solusi tegas dengan segera legalisasi tambang rakyat.
"Segera izinkan warga untuk turun menambang secara legal. Kita tidak bisa terus menunda, ini masalah nyata yang harus segera diatasi," tegas Dodot dalam pertemuan bersama tokoh seperti Apik Chakib Rasjidi, Daeng Tare' dari Belitung, Agus Adaw, dan Wirtsa Firdaus, serta para pengurus AITI.