Aksi 2 Pencuri Kotak Amal di 16 Masjid Terbongkar! Uang Dikirim untuk Anak Sekolah

Dua pencuri kotak amal masjid yang sudah lama meresahkan masyarakat Kabupten Bangka akhirnya berhasil diringkus polisi-Ist-

SUNGAILIAT, BELITONGEKSPRES.COM - Di tengah ketenangan Kabupaten Bangka, dua pencuri kotak amal masjid yang sudah lama meresahkan masyarakat setempat akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kedua pencuri kotak amal itu adalah Yahya Baharudin (40) asal Plaju Palembang dan Zulmi (32) asal Lampung yang telah lama menjadi momok bagi jemaah masjid di Kabupaten Bangka.

Penangkapan bukan hanya menutup lembaran kejahatan kedua pelaku, tetapi membongkar modus pencurian kotak amal di 16 masjid. Modusnya mereka berpura-pura menjadi jemaah masjid untuk melancarkan aksinya. 

Pengakuan Yahya dan Zulmi, mereka mencuri di berbagai masjid, termasuk Masjid SMA 1 Pemali, RS Arsani Sungailiat, Masjid Al Sidaqoh Balunijuk, serta masjid-masjid di Desa Rebo, Bukit Betung, Parit Pekir, Matras, hingga Hakok. 

Masjdi-masjid sepanjang Kecamatan Pemali hingga Sungailiat menjadi wilayah garapan mereka. Ini menunjukkan betapa beraninya mereka dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Penangkapan yang Dramatis

Penangkapan Yahya dan Zulmi oleh Tim Kelambit pada Kamis, 11 Juli 2024, terjadi di salah satu ruko Pelabuhan Sungailiat. Saat itu, keduanya sedang bersantai menikmati hasil curian. 

Namun, nasib berkata lain. Saat Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono datang, kedua pelaku sempat berupaya kabur, tetapi akhirnya berhasil diringkus. 

Pengungkapan modus pelaku pencuri kotak amal di Kabupaten Bangka menambah daftar keberhasilan Tim Kelambit dalam mengamankan daerah tersebut dari tindak kriminal.

Pengakuan dan Motif di Balik Kejahatan

Dalam pengakuannya Yahya menyebut beberapa lokasi pencurian. Di beberapa lokasi, kotak amal bahkan sempat dibuang di tempat-tempat yang tak terduga seperti hutan dan pekuburan. 

Alasan di balik aksi kejahatan mereka ternyata sangat sederhana dan ironis. "Uangnya kupakai untuk kirim sekolah anak," kata Yahya kepada wartawan di Polres Bangka pada Jumat, 12 Juli 2024.

Jumlah Kejahatan dan Nilai yang Dicuri

Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyatakan bahwa kedua pelaku beraksi di sedikitnya 16 TKP dengan total uang yang dicuri mulai dari belasan ribu hingga jutaan rupiah. Ia pun bersyukur atas keberhasilan penangkapan ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan