DPR Ungkap Dampak bagi Pedagang Ritel dan Petani Tembakau Terhadap Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Ilustrasi, kemasan rokok polos. (freepik)--

BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik usulan kemasan rokok polos tanpa merek yang termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Menurutnya, kebijakan ini bisa berdampak negatif bagi pedagang ritel dan petani tembakau, serta berpotensi diskriminatif.

Firman menilai bahwa peraturan ini bisa merugikan kelompok masyarakat kecil dan industri hasil tembakau yang telah memberikan kontribusi signifikan melalui cukai. Ia menganggap bahwa proses pembuatan peraturan ini seharusnya melibatkan semua pemangku kepentingan dan tidak diskriminatif.

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat menilai keadilan kebijakan ini, dan jika ada ketidakadilan, masyarakat dapat mengajukan gugatan. DPR RI juga berkomitmen untuk memantau dan mempertimbangkan keluhan terkait kebijakan ini, serta mungkin melakukan judicial review jika diperlukan.

Firman juga menggarisbawahi bahwa RPMK bertentangan dengan RUU Komoditas Strategis Nasional (RUU KSN). DPR RI akan memeriksa kesesuaian RPMK dengan undang-undang dan RUU KSN serta mendorong pengajuan gugatan jika terdapat kontradiksi yang signifikan.

BACA JUGA:Kasus Kebocoran Data NPWP: DJP Kemenkeu Lakukan Penyelidikan Mendalam

BACA JUGA:Ridwan Kamil Prioritaskan Aspirasi Pengemudi Ojol dalam Program Kesejahteraan Nasional

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyoroti kurangnya partisipasi industri dalam penyusunan RPMK dan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Benny juga menyebutkan bahwa proses penegakan hukum terkait rokok ilegal tidak efektif, yang berdampak negatif pada industri rokok yang mematuhi hukum.

Ketua Umum Asosiasi Penguasa Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengkritik ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana pelanggar hukum bisa membayar denda dan melanjutkan aktivitas ilegalnya, sementara pelaku usaha yang mematuhi hukum harus menghadapi regulasi yang semakin ketat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan