TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Komisi 1 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke UPTD DPMPTSP Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung, Senin 15 Juli 2024.
Kunjungan itu merupakan koordinasi terkait pelayanan perizinan kewenangan provinsi wilayah Belitung dan menggali permasalahan UPT dalam memberikan pelayanan perizinan ke UPTD DPMPTSP.
Kegiatan kunjungan ini dihadiri Ketua Komisi 1 DPRD Babel Ustad Dede Purnama, Wakil Ketua Komisi 1 Taufik Mardin, beserta, Susi, Zarkani, Rusdiyanto, Erwandi A Rani, Safri, Firmansyah.
Mereka disambut langsung oleh Plt Kepala UPTD DPMPTSP Babel Wilayah Belitung, Dini Juniarti beserta jajarannya. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Babel, Taufik Mardin mengatakan, kunjungan itu membahas dan menggali mengenai masalah perizinan di dinas tersebut.
BACA JUGA:Semester 1 2024, Imigasi Catat Lonjakan Kedatangan WNA di Indonesia Capai 7,2 Persen
BACA JUGA:AS Hapus Utang Indonesia Rp565 Miliar, Alihkan untuk Konservasi Terumbu Karang
"Kita bahas sejauh mana kerja sama hubungan dengan pihak-pihak terkait, semisalnya masalah pertambangan, perikanan dan lain-lainnya," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres usai acara kunjungan.
Menurut Taufik, mereka mempertanyakan mengenai perizinan yang ada terutama adanya kewenangan milik pusat, misalnya masalah perizinan tambak udang dan lain-lainnya. "Nah bagaimana koordinasi itu, apakah dibutuhkan rekom-rekom, melihat aturan sekarang ini," sebutnya.
Oleh karena itu, mereka berencana melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, guna menindaklanjuti masalah yang ada. Sehingga pemda bukan hanya perpanjangan, namun tidak ada fungsi sama sekali. "Ini yang kita bahas tadi, kita bicarakan bersama tadi," tandasnya