JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya keterlibatan beberapa pegawainya dalam praktik judi online, yang saat ini sedang ditangani secara serius.
"Terkait dengan praktik judi online, KPK telah menerima informasi yang menunjukkan keterlibatan beberapa pegawai," ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK dalam pernyataan resminya pada Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari kegiatan yang tidak terpuji ini.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya.
KPK juga secara berulang kali telah memberikan peringatan kepada seluruh pegawainya mengenai dampak dan konsekuensi dari terlibat dalam praktik judi online.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
BACA JUGA:Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Tim Hukum Siapkan Tuntutan Ganti Rugi
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa lima provinsi di Indonesia memiliki jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar.
Menyikapi masalah ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Hadi Tjahjanto juga menegaskan bahwa praktik judi online telah menyebar ke berbagai profesi di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di tingkat desa.
"Kehadiran judi online bahkan sudah merambah ke tingkat desa," ujarnya pada 25 Juni 2024.
PPATK juga mengonfirmasi adanya keterlibatan anggota dewan dari tingkat pusat hingga daerah dalam transaksi judi online. (dis)