PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Aksi pencurian dengan membobol rumah warga Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelakunya Andrian alias Rian (32). Pria pengangguran asal Kelurahan Sungai Selan, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, itu ditangkap oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku pembobolan rumah warga tersebut pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan yang diterima, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban, Lo Dis Ga, di Jalan Air Mangkok RT 001 RW 001, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, dengan merusak pintu belakang.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Bersajam, Terungkap Berkat CCTV
BACA JUGA:Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Timah, Taskin Akui Uang 1 Miliar Hasil Gaji Direktur PT MCM
Dari dalam rumah, pelaku mengambil uang sebesar Rp6,7 juta serta sejumlah barang berharga lainnya, termasuk satu unit speaker aktif, satu buah tabung gas, dan enam bilah pisau adat.
Upaya Penyelidikan dan Penangkapan
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Buser Naga bersama anggota Polsek Intan segera melakukan penyelidikan intensif.
Dua hari setelah kejadian, identitas pelaku berhasil diketahui, dan Rian berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Bacang, tidak jauh dari TKP.
"Pelaku ada dua orang, namun saat melihat polisi datang, keduanya sempat melarikan diri, tapi satu pelaku berhasil diamankan," jelas AKP Muhammad Riza Rahman Kepada Babel Pos, Sabtu 6 Juni 2024.
BACA JUGA:Aksi Pembalakan Liar Jarah Bukit Menumbing, Dua Pelaku Diamankan Polisi
BACA JUGA:Saksi Perintangan Penyidikan Korupsi Timah, Istri Terdakwa Ungkap Uang Pribadi Disita Penyidik
Pengakuan Pelaku dan Pengejaran Rekan