Pelaku Pencurian di Selat Nasik Terekam CCTV, Korban Kehilangan Uang Rp50 Juta

Polisi saat mengamankan pelaku dan juga barang bukti pencurian di Selat Nasik-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Diduga melakukan pencurian di rumah wanita berinisial JA di Selat nasik, pria berinisial F ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Belitung di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Senin 17 Februari 2025.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sedangkan pria berinisial F sudah dibawa ke Polres Belitung untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana mengatakan, kasus pencurian yang terekam CCTV in terjadi dalam dua kesempatan. Yakni antara pada Tanggal 8-9 Januari 2025 serta 15 Februari 2025.

"Pencurian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.00 WIB," kata AKP Fatah kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Pemilik 17 Ton Timah Ilegal Masih Misterius, Polres Belitung Baru Tetapkan 2 Tersangka

Dia menjelaskan, dalam kejadian ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000.000 yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidurnya. Lalu, encurian kedua terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.03 WIB. 

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai Rp 200.000 dari dompet merek Jimshoney yang diletakkan di atas lemari hijau dalam kamar. Dan juga mengambil uang Rp 30.000 dari lemari plastik ruang keluarga.

Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel Redmi 12 milik korban yang berisi aplikasi DANA dengan nomor terdaftar atas nama Nelda Wati. Pelaku lalu mengubah kata sandi aplikasi tersebut. 

Setelah itu, dia melakukan transaksi QRIS sebesar Rp 1.750.500,- ke akun atas nama Gemilang Chakra pada 15 Februari 2025 pukul 03.20 WIB. 

BACA JUGA:Baznas Belitung Maksimalkan Program Digitalisasi Zakat di Ramadan 2025

Setelah menyelesaikan transaksi, pelaku mengembalikan ponsel tersebut ke tempat semula. Korban yang curiga kemudian mengecek rekaman CCTV Xiaomi yang terhubung ke ponselnya. 

Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang tidak dikenalnya memasuki kamar dan sempat mengambil gambar saat korban sedang tidur. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 52.000.000," jelasnya. 

AKP Fatah menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Belitung. Sedangkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan