Rian mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya, Dayat, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Berdasarkan pengakuan Rian, Dayat-lah yang mengajak dan menggambarkan rencana pencurian.
Usai memastikan rumah korban dalam keadaan kosong, keduanya kembali dengan membawa dua buah obeng untuk mencongkel pintu belakang dan pintu kamar korban.
Setelah berhasil masuk, kedua pelaku mengambil barang-barang berharga dan uang tunai. Barang-barang tersebut kemudian disimpan di rumah Dayat.
Saat ini, Rian bersama barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Dayat masih terus diburu oleh pihak berwajib.
Implikasi Keamanan di Pangkalpinang
Kasus ini menambah daftar panjang kasus pencurian yang terjadi di Pangkalpinang. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah mereka. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kerja cepat dan koordinasi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam mengungkap kasus kriminal.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal lainnya dan meningkatkan rasa aman di kalangan warga Pangkalpinang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu Dayat dan membersihkan wilayah dari tindak kriminal serupa.
Tips Keamanan Rumah dari Kepolisian
- Pasang Kunci Ganda: Pastikan semua pintu dan jendela memiliki kunci ganda yang kuat.
- Sistem Keamanan: Gunakan sistem keamanan seperti CCTV dan alarm.
- Tetangga Siaga: Jalin komunikasi yang baik dengan tetangga untuk saling mengawasi.
- Penerangan Cukup: Pastikan lingkungan rumah memiliki penerangan yang cukup untuk mencegah aksi kriminal di malam hari.
- Lapor Segera: Segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
BACA JUGA:Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Bos Sriwijaya Air
BACA JUGA:Sidang Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Fakta Proyek CSD dan Washing Plant 2018
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan warga Pangkalpinang dapat lebih waspada dan terhindar dari tindakan kriminal yang merugikan. (Babel Pos)