TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, akan menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-181, Senin 1 Juli 2024.
Sidang paripurna istimewa tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat II Belitung nomor 17 Tahun 1990 tentang Hari Jadi Kota Tanjungpandan.
"Senin 1 Juli 2024 DPRD Kabupaten Belitung akan melaksanakan rapat paripurna istimewa HJKT ke-186," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Imam Fadly, Minggu 30 Juni 2024.
Imam Fadly menjelaskan, undangan rapat paripurna istimewa HJKT pada pukul 09.30 WIB, yang menyesuaikan setelah agenda HUT Bhayangkara karena bertepatan 1 Juli.
BACA JUGA:Bayi di Belitung Meninggal Dunia Setelah Imunisasi, Puskesmas Berikan Penjelasan
BACA JUGA:Penyelundupan Timah Ilegal Tamparan Keras Dishub Belitung, Ramansyah: yang Berhak Memeriksa Polisi
Menurut Imam dalam rapat paripurna itu, anggota DPRD Belitung bersama dengan unsur forkopimda Belitung dan undangan akan mengenakan Baju Adat Belitung.
Setelah agenda Bhayangkara selesai, unsur Forkopimda Belitung masih memiliki waktu untuk berganti pakaian, dengan rencana untuk memulai tidak lebih lambat dari pukul 10 malam.
Sidang paripurna HJKT ke-186 tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar satu jam, tetapi ada rencana untuk melakukan penyerahan penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.
"Lalu acara dilanjutkan ramah tamah. Kemudian pemberian penghargaan kepada Pemkab bisa kita sisipkan nanti, kita masih nunggu dari bagian Kesra nanti," tandas Imam.