BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Babel menyambangi Kolong Kenari di Koba Bangka Tengah, untuk memantau aktivitas penambangan timah ilegal yang semakin marak.
Tim Ditpolairud yang terdiri dari belasan anggota turun dari satu bus dan langsung berjalan menyusuri area Kolong Kenari, tempat aktivitas tambang ilegal berlangsung.
Terpantau Anggota Ditpolairud Polda Babel mendekati ponton-ponton secara langsung untuk menghimbau para penambang ilegal agar menghentikan kegiatan mereka.
AKBP Gultom, Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum (Kasubit Gakum) Ditpolairud Polda Babel, menyampaikan bahwa ini merupakan himbauan terakhir kepada para penambang.
BACA JUGA:Hampir 100% Penduduk Babel Terdaftar di Program JKN-KIS
BACA JUGA:IPH Babel Meraih Peringkat Terendah Kedua Nasional
"Saat kami datang, aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung. Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap kami," ujar AKBP Gultom di hadapan para penambang pada Senin, 24 Juni 2024.
Ia menegaskan, tidak akan membiarkan aktivitas ilegal terjadi, terutama di depan mata dirinya. "Saya dibayar negara untuk menegakkan hukum. Jadi, tidak mungkin saya membiarkan adanya tindakan ilegal, apalagi di depan mata saya. Kalian tetap bekerja saat kami datang," tegas AKBP Gultom.
Dia juga menekankan bahwa ini adalah peringatan terakhir dan pihaknya akan langsung menindak penambang ilegal yang ada di Merbuk-Kenari-Punguk jika himbauan ini tidak diindahkan.
"Kedatangan saya hari ini seharusnya langsung untuk menegakkan hukum. Tapi, karena melihat kondisi masyarakat, saya masih memberikan himbauan. Namun, ini adalah himbauan terakhir. Jika masih ada kegiatan ilegal, kami akan melakukan razia gabungan,” tegasnya.
BACA JUGA:Tokoh Wanita Muncul di Skandal Korupsi Timah, NWC Spill Sosok Penting
BACA JUGA:Rio Setiady Soroti PPDB 2024 di Pangkalpinang, Jangan Hanya Fokus Pada 1 Sekolah
Selain itu, AKBP Gultom juga meminta masyarakat setempat untuk bersabar menunggu proses legalisasi selesai agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
"Legalitasnya masih diurus. Jadi, mohon bersabar sampai legalitas tersebut keluar. Apabila saya mendapatkan informasi masih adanya tindakan ilegal, kami akan langsung menindak," tandasnya.