Akibat perbuatannya MYN dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan yang tertuang dalam Pasal 365 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (his)
Kategori :
Terkait
Jumat 24 Jan 2025 - 19:51 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Pertalite 1,8 Ton
Kamis 20 Jun 2024 - 21:53 WIB
Penyelundupan Timah dari Babel, Sopir Truk Jadi Tersangka Lagi
Selasa 16 Jan 2024 - 23:03 WIB
Pengedar Sabu di Bangka Barat, Dua Pria Berhasil Ditangkap Polisi
Kamis 28 Dec 2023 - 23:03 WIB
Pria di Mentok Nekad Rampok Nenek-nenek Karena Terlilit Utang Koperasi
Terpopuler
Kamis 20 Feb 2025 - 23:23 WIB
Razia Penebangan Liar di HL Gunung Tajam Bocor, Polhut Tak Temukan Pelaku
Jumat 21 Feb 2025 - 17:19 WIB
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret, Ini Tanggapan Bupati Beltim
Kamis 20 Feb 2025 - 23:48 WIB
Penentuan Awal Ramadan: Kemenag Belitung Akan Pantau Hilal di Pantai Tanjungpendam
Kamis 20 Feb 2025 - 21:59 WIB
Djoni Alamsyah-Syamsir Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Belitung
Kamis 20 Feb 2025 - 22:44 WIB
Reshuffle Kabinet Jilid 1 Prabowo: Strategi atau Dinamika Politik?
Terkini
Jumat 21 Feb 2025 - 19:34 WIB
Kemenag Imbau Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi Berizin
Jumat 21 Feb 2025 - 19:23 WIB
Jelang Ramadhan 2025, Pemerintah Akan Gelar Operasi Pasar Murah Nasional pada 24 Februari
Jumat 21 Feb 2025 - 17:19 WIB
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret, Ini Tanggapan Bupati Beltim
Jumat 21 Feb 2025 - 16:52 WIB
Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Dilarang Hadiri Retret Akmil, Apa Alasannya?
Jumat 21 Feb 2025 - 15:29 WIB