Pengedar Sabu di Bangka Barat, Dua Pria Berhasil Ditangkap Polisi

Barang bukti narkoba jenis sabu Sabu -HUSNI BABELPOS---

BELITONGEKSPRES.COM, MENTOK - Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial AN (35) dan SY (38) berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Mentok, Polres Bangka Barat. 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman AN. Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita 10 paket barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo, menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024. 

Informasi mengenai penyalahgunaan narkotika di kontrakan milik AN di Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok diperoleh oleh Unit Res Intel Polsek Mentok dari masyarakat.

BACA JUGA:Pembangunan Gedung BPS Bangka Selatan Molor

BACA JUGA:400 Rumah Warga di Kota Pangkalpinang Terendam Banjir

Selanjutnya, Unit Res Intel Polsek Mentok melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial AN dan SY di kontrakan yang dimiliki oleh AN.

Saat anggota melaksanakan penggeledahan yang diamati oleh Staf Lurah Sungai Baru, mereka menemukan 10 paket plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu. 

Sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di bawah meja ruang tamu, disimpan dalam kotak plastik berwarna hitam, dan dibungkus dengan lakban berwarna hitam. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kamar kontrakan, tepatnya di atas speaker, bersama dengan dua buah bong atau alat hisap.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 10 plastik klip kecil yang berisi kristal bening narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 1,71 gram, 1 plastik klip kosong berukuran sedang, 1 timbangan digital merk Camry berwarna hitam, dan 1 plastik klip bening kosong.

BACA JUGA:Penyimpangan Dana Desa Balunijuk, Korupsi Akibat Kelalaian Pihak Inspektorat Bangka?

Selain itu, turut diamankan 1 handphone Android merk Vivo berwarna hitam, 1 handphone merk Nokia Blacksenter berwarna hitam, 2 alat hisap, dan 1 kotak kecil yang dibalut dengan lakban berwarna hitam. 

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan akan dibawa ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandas Iptu Budi Prasetyo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan