Yandri juga mengingatkan bahwa masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024, dan masa jabatan DPR saat ini akan segera berakhir. Hal ini, menurutnya, membuat pembentukan Pansus Haji tidak efektif mengingat waktu yang sangat terbatas untuk bekerja.
BACA JUGA:Tegas! Ini Tanggapan Presiden Jokowi Soal Bansos untuk Korban Judi Online
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online
"Setelah 17 Agustus, biasanya minggu pertama digunakan untuk menyusun jadwal, minggu kedua baru rapat. Itu berarti baru akan ada sidang di bulan September, dan 1 Oktober DPR yang sekarang akan berhenti," jelasnya.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menambahkan bahwa keterbatasan lahan di Mina merupakan salah satu alasan utama mengapa jamaah haji tidak mendapatkan tenda yang lebih besar. Ia mengusulkan solusi jangka panjang dengan pembangunan toilet bertingkat di Mina untuk mengoptimalkan penggunaan lahan yang terbatas.
"Saya kira belum ada solusi yang tepat, karena memang tempatnya sangat terbatas, termasuk juga untuk toilet. Saya mengusulkan agar toiletnya dibangun beberapa lantai, sehingga bisa menghemat ruang," ujarnya.