PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) periode 2015-2022 ikut berdampak serius pada pasokan listrik untuk 2.000 rumah tangga di wilayah tersebut.
Akibat dari penutupan pabrik sawit, sebagai salah satu efek dari pemblokiran rekening perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi timah, distribusi listrik menjadi terganggu alias terdampak.
Pabrik PT Mutiara Sumber Energi (MSE), yang selama ini menjadi perusahaan pembangkit listrik biogas energi terbarukan (EBT), tidak dapat beroperasi. PT MSE bekerja sama dengan PT PLN Persero sejak 15 Oktober 2021 untuk mendistribusikan listrik tersebut.
Dampak dari penutupan perusahaan ini tidak hanya dirasakan oleh ribuan petani dan pekerja sawit, tetapi juga mengganggu kerja sama distribusi listrik antara pabrik dan PT PLN Babel.
BACA JUGA:PT Timah Tbk Sumbangkan 226 Ekor Hewan Kurban di Idul Adha 2024
Pasokan listrik yang dihasilkan pabrik mencapai 2 MW, yang setara dengan kebutuhan listrik sekitar 2.000 rumah tangga dengan skema BOOT (Build Own Operate Transfer), kini ikut terhenti.
Dr (c) Jhohan Adhi Ferdian dari J.A. Ferdian & Partnership Attorneys, selaku penasihat hukum sekaligus juru bicara perusahaan, menyatakan bahwa PT MSE kini tidak lagi dapat menyalurkan listrik energi terbarukan ke PLN.
Hal ini disebabkan oleh terhentinya pasokan bahan baku utama berupa Palm Oil Mill Effluent (POME) dari pemasok utama, yaitu CV MAL dan PT MHL, yang telah menghentikan operasional mereka.
"Kami sampaikan kepada PT PLN dan masyarakat luas bahwa PT MSE sudah tidak dapat lagi menyalurkan listrik energi terbarukan ke PT PLN," ujar Jhohan dalam keterangannya seperti dikutip dari Babel Pos.
BACA JUGA:Tangani Perkara Korupsi Timah, Kejagung Siapkan 30 Jaksa
Jhohan juga menjelaskan bahwa kondisi ini akan berdampak pada peralatan utama pembangkit listrik tenaga biogas seperti reaktor, dehumidifier, gas blower, generator engine gas, kontrol panel, dan lainnya, yang berpotensi mengalami kerusakan dan menurunkan nilai aset perusahaan.
"Dengan ini, kami sampaikan bahwa manajemen tidak dapat melakukan pembayaran gaji karyawan, hutang, pokok bunga pinjaman perbankan, serta tidak dapat melakukan pembayaran kepada rekanan supplier spare part," ungkap Jhohan.
Ia menambahkan, PT MSE yang didirikan oleh tersangka kasus korupsi timah Thamron alias Aon, awalnya didirikan sebagai solusi untuk mengatasi defisit listrik di Pulau Bangka.
Perusahaan lokal ini didedikasikan untuk berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada pasokan energi berbasis batu bara di wilayah Babel. (Babel Pos)