Muhadjir menekankan tanggung jawab pemerintah dalam menangani dampak sosial dari praktik judi online, termasuk penerimaan para korban ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
BACA JUGA:Pakar HI Apresiasi Pemerintah Indonesia Utus Prabowo Bantu Keadaan Darurat di Gaza
BACA JUGA:Jokowi Apresiasi Capaian Inflasi Bulan Mei Hanya 2.83 Persen, Salah Satu yang Terbaik di Dunia
Namun, selain mengatasi dampak sosial, Muhadjir juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik judi online, termasuk melibatkan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI.
Ia menyebut ada kasus-kasus di mana anggota polisi dan bahkan anggota TNI terlibat sebagai pemain judi online, yang sedang dalam proses pemeriksaan dan berpotensi mendapat sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ketika ditanya mengenai keterlibatan oknum TNI dalam judi online, hanya menyatakan bahwa mereka yang terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai.
Sementara itu, reaksi keras dari MUI menunjukkan bahwa masalah perjudian online tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga moral dan hukum yang perlu ditangani secara komprehensif oleh pemerintah.