Ciptakan Ruang Digital Aman, Kemkomdigi Kembali Blokir Akun Selebgram Promosi Judi Online

Ilustrasi- Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta-Aprillio Akbar-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian online dengan menindak tegas akun-akun selebgram yang terbukti terlibat dalam promosi aktivitas ilegal tersebut.

Kemkomdigi mengungkapkan, pada Selasa, bahwa pihaknya telah memblokir tiga akun Instagram yang teridentifikasi mempromosikan situs judi online. Akun-akun tersebut adalah @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely yang memiliki 357 ribu pengikut, dan @sayaafun dengan 762 ribu pengikut. 

Ketiganya telah memanfaatkan popularitas mereka untuk menarik perhatian lebih banyak orang ke situs-situs judi online yang ilegal.

Tindakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kemkomdigi untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk judi online yang semakin marak. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang menggunakan pengaruhnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty.

BACA JUGA:Raih 3 Penghargaan di 2024, Baznas Kukuhkan Posisi Sebagai Lembaga Kredibel dan Transparan

BACA JUGA:Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa oleh Penyidik Jika Mangkir Lagi dari Pemeriksaan

Sebagai bagian dari upaya intensif untuk memberantas perjudian online, pada periode 1-30 Desember 2024, Kemkomdigi berhasil menindak lebih dari 221.000 konten, akun, dan situs judi online. 

Sejak 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, total konten yang berhasil diturunkan mencapai lebih dari 658.000, termasuk 604.590 website dan IP, 27.526 akun di platform Meta, 16.165 file sharing, 6.331 konten di Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan 197 di TikTok. Secara keseluruhan, sejak 2017, lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online telah diblokir.

Kemkomdigi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital. Melalui program ini, pemerintah daerah bersama masyarakat, termasuk ibu-ibu, berkolaborasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya perjudian online dan pinjaman online ilegal di tingkat kelurahan.

"Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan peran mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif," imbuh Molly.

BACA JUGA:Vonis Kasus Korupsi Timah: Helena Lim Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ibundanya Histeris!

BACA JUGA:Prabowo Subianto Manjadi Tokoh Terpopuler 2024 di Media Sosial Menurut Indonesia Indicator

Sebagai bagian dari upaya kolaboratif, Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di dunia digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten judi online melalui situs resmi dan saluran yang tersedia, seperti www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

Di penghujung tahun 2024, Kemkomdigi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kolaborasinya dalam memerangi perjudian online dan mengharapkan tahun 2025 menjadi titik awal untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman dan sehat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan